Thursday, 12 December 2019

Identitas Bangsa

Kamis, 29 Agustus 2019 — 6:15 WIB

Oleh: Harmoko

KITA sering mengenal istilah identitas bangsa, jati diri bangsa atau karakter bangsa. Ketiga istilah itu boleh saja diartikan beda secara etimologi, tetapi makna yang terkandung di dalamnya adalah sama jika kita kaitkan sebagai identitas nasional.

Identitas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ciri – ciri, keadaan khusus pada seseorang atau disebut juga jati diri. Sedangkan karakter adalah sifat- sifat, watak atau tabiat.

Berdasarkan kepada pemahaman ini maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa.
Karenanya sering dikatakan identitas nasional adalah identitas bangsa (kebangsaan), jati diri bangsa atau kepribadian bangsa.

Identitas menjadi sangat penting agar orang lain menjadi tahu siapa diri kita sebenarnya. Itulah sebabnya seseorang wajib memiliki identitas diri, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor. Begitu juga dengan identitas kita agar bangsa lain mengetahui kehebatan negara kita.

Lantas bagaimana dengan identitas bangsa kita, identitas nasional kita, identitas negeri kita.

Secara historis identitas suatu bangsa tidak bisa lepas dari bagaimana awal mula bangsa ini terbentuk. Negara kita berdiri tak lepas dari sejarah perjuangannya merebut kemerdekaan. Di sisi lain terdapat ciri – ciri, sifat dan karakter yang melekat pada diri bangsa kita.

Negara kita terdiri dari kepulauan sebagai keunikan secara geografis dan keberagaman suku, etnis, agama dan budaya. Kedua keunikan ini sering ditengarai sebagai tantangan, tetapi terdapat peluang besar memajukan bangsa karena dari keberagaman itu muncul karakter sopan santun, ramah, rukun dan gotong royong yang berakar dari tradisi dan budaya bangsa.

Karakter inilah yang dijadikan soft power negara kita kepada masyarakat dunia sejak dulu hingga sekarang, dan sampai akhir zaman.

Bahkan, Bung Karno di masa eranya menjadikan itu sebagai salah satu pilar strategis konsepsi Trisakti. Yakni berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, berkarakter secara budaya.

Konsep ini jugalah yang kemudian direvitalisasi kembali di era pemerintahan sekarang melalui pembangunan yang dinamakan “Indonesia sentris”. Tentu dengan mengangkat keberagaman budaya sebagai satu pilar pembangunan nasional.

Persoalan tentu tidak hanya sampai di situ. Bagaimana keberagaman budaya sebagai identitas bangsa menjadi satu kekuatan besar menyejahterakan rakyat, menciptakan kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat sebagaimana dicita- citakan ketika negeri ini didirikan.

Maknanya budaya bangsa bukan sebatas membentuk nation building, juga harus berperan menciptakan SDM yang unggul, yang mumpuni di segala bidang kehidupan, mampu bersaing di tingkat dunia, tetapi tetap berkarakter kebangsaan. Berjati diri
Indonesia sejati.

Itulah sejatinya nasionalisme yang berdasarkan kepada falsafah negara Pancasila, konstitusi UUD 1945, berbendera Merah Putih, berlambang Garuda Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan bentuk negara NKRI.

Berkepribadian Indonesia semakin menjadi penting. Lebih – lebih di era sekarang ini! Era yang kian menderasnya “arus negatif” budaya asing, akibat dampak kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang nyaris mustahil dibatasi bila kita tidak ingin dicap “melangkah ke belakang.” Dan lengah sedikit saja bisa terseret kepada budaya yang dapat mengikis jati diri. Kehadiran budaya asing tidak bisa kita tolak, tetapi harus disikapi secara bijak.

Utamanya memperkokoh pondasi jati diri. Ibarat pohon rindang, silakan orang lain datang untuk berteduh, menikmati kerindangan pohon tersebut. Lebih-lebih jika memungkinkan kian memperkuat akar dan kerindangannya, bukan merusak atau mengerdilkan.

Kuncinya itu ada pada kita! Yaitu bagaimana merawat dan menjaga semua milik kita yang baik. Selalu berkreasi dan berinovasi mengembangkan budaya daerah sebagai ketahanan budaya nasional. Mengingat budaya bangsa Indonesia merupakan kesatuan dari wujud keberagaman budaya lokal.

Dengan melestarikan budaya lokal sebagai identitas di masing- masing daerah, berarti pula memperkokoh budaya nasional.

Tak berlebihan sekiranya pelestarian budaya bangsa tidak sebatas program semata, tetapi aksi nyata warga masyarakat dengan keteladanan para pejabat. Mulai dari berpakaian, bertutur kata dan bersikap serta bertindak yang benar-benar khas Indonesia. Bismillah!(*)

Terbaru

ilustrasi
Kamis, 12/12/2019 — 10:10 WIB
Persyaratan Nikah di KUA Juntinyuat Diperketat
ngelenong
Kamis, 12/12/2019 — 8:57 WIB
Nasihat Buat Sejawat