Thursday, 12 December 2019

RUU Penanggulangan Bencana Akan Memperkuat Kewenangan BNPB

Kamis, 29 Agustus 2019 — 5:31 WIB
Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kepala BNPB Doni Monardo. (yendhi)

Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kepala BNPB Doni Monardo. (yendhi)

JAKARTA – Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana yang tengah disusun akan memperkuat kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Seperti diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana.

Rapat yang dihadiri oleh Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, Kepala BNPB Doni Monardo, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati digelar di Kantor Kementerian Sosial, Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

“Saya ingin tambahkan satu bocoran, draf RUU ini ketika nanti diketok menjadi Undang-undang merupakan Undang-undang yang memberi penguatan-penguatan terhadap kewenangan dari BNPB,” kata Agus.

Namun demikian, Agus masih enggan membeberkan isi dari DIM yang tengah disusun. Menurutnya, DIM belum sepenuhnya selesai disusun karena masih ada beberapa persoalan yang harus kembali dibahas.

Di tempat yang sama, Kepala BNPB Doni Monardo, berterimakasih kepada DPR RI yang mendorong penyusunan RUU Penggulangan Bencana ini karena penting bagi rakyat Indonesia.

Dia menjelaskan, Negara Indoenesia adalah negara yang rawan terhadap bencana terutama bencana alam seperti gempa, sunami, dan meletusnya gunung berapi. Pasalnya, dari 500 gunung berapi terdapat 127 gunung yang saat ini tengah aktif. Selain itu ada 295 patahan lempeng dari ujung Sumatera sampai Papua, Sulawesi, NTT, dan Maluku.

“Ini harus membuat kita semakin paham bahwa bencana bisa terjadi kapan saja. Oleh karenanya, dengan adanya rancangan ini diharapkan BNPB memiliki kekuatan yang lebih kuat baik dalam upaya pencegahan maupun dalam proses tanggap darurat,” kata Doni.

Salah satu bencana alam yang sangat krusial dan terjadi setiap tahun adalah kebakaran hutan dan lahan gambut. Untuk menangani masalah ini BNPB selalu kualahan karena kebakaran lahan gambut hanya selesai ketika ada hujan. Bom air melalui helikopter juga dinilai tidak selesaikan masalah kebakaran.

“Nah inilah yang kita pikirkan tiap tahun kita bisa menyelesaikan, persoalan yang permanen harus juga dicarikan solusi yang permanen. Oleh karenanya yang disampaikan pak Mensos tadi bahwa BNPB pun harus memiliki sebuah kemampuan yang lebih kuat dari sekarang ini,” tegas Doni.

Selain itu, ketika musim penghujan maka akan dihadapkan dengan masalah banjir serta tanah longsor dimana selalu ada korban baik materi maupun non materi. Dia berharap dengan RUU Penanganan Bencana nantinya segala persoalan bencana yang rutin dihadapi Indoensia bisa teratasi dengan baik.

“Nah ini semua sedang dibahas mohon doa agar rancangan Undang-undang ini bisa disahkan dan kedepan BNPB bisa lebih kuat lagi, bisa lebih proaktif lagi baik dalam proses pencegahan maupun dalam langkah-langkah penanganan khususnya pada saat tanggap darurat,” tandas Doni. (yendhi/yp)