Thursday, 12 December 2019

Bank DKI Siapkan Kredit Rp93 Miliar untuk 6 RSUD DKI

Jumat, 30 Agustus 2019 — 16:23 WIB
bank dki feat rame2-ist

JAKARTA – Untuk membantu layanan kesehatan di Jakarta, terutama bagi warga peserta BPJS Kesehatan tetap berjalan dengan baik, Bank DKI telah siap menyalurkan Kredit Supply Chain Financing (SCF) senilai Rp93 miliar kepada enam RSUD di DKI Jakarta.

Dengan rincian RSKD Duren Sawit senilai Rp5 miliar, RSUD Budhi Asih sebesar Rp15 miliar, RSUD Koja sebesar Rp20 miliar, RSUD Pasar Rebo sebesar Rp18 miliar, RSUD Tarakan sebesar Rp15 miliar dan RSUD Cengkareng sebesar Rp20 miliar.

Penandatanganan perjanjian kredit tersebut dilakukan oleh Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dan sejumlah Direktur RSUD disaksikan oleh Kepala BPKD DKI Jakarta, Edi Sumantri dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti di kantor Dinas Kesehatan DKI, Jalan Kesehatan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).



Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan RSUD yang memiliki fungsi pelayanan publik tentunya memerlukan dukungan lembaga keuangan demi kelancaran kegiatan operasional Rumah Sakit. Agar mereka mampu memberikan layanan kesehatan kepada warga DKI Jakarta dengan baik dan tidak terhambat.

“Karena itu, menjadi suatu kebanggaan dan kehormatan bagi Bank DKI untuk dapat memberikan jasa perbankan dalam bentuk Supply Chain Financing yang pada hari ini diawali dengan enam RSUD dan RSKD di DKI Jakarta,” kata Herry Djufraini di lokasi acara, Jumat (30/8/2019).

Dijelaskannya, kredit ini akan dimanfaatkan untuk pembiayaan tagihan piutang klaim kepada BPJS Kesehatan. Bank DKI akan membayar tagihan klaim fasilitas kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS.

Adapun limit pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyedia fasilitas kesehatan. “Dengan pengelolaan cash flow yang lebih baik, sejumlah RSUD tersebut diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” ujar Herry Djufraini.

Dalam acara yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti mengatakan penandatanganan kredit SCF merupakan mitigasi Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi saat terjadinya masalah pada cash flow (aliran uang) di rumah sakit milik DKI.

“Bila itu terjadi, maka kami harapkan dengan adanya bantuan kredit ini layanan kesehatan kita tidak terganggu. Kami tahu, bahwa BPJS Kesehatan melalui program JKN ada sedikit kendala pencairan. Sehingga kami perlu antisipasi kedepannya,” kata Widyastuti.

Ditegaskannya, kredit SCF bersifat sepeti dana talangan atau dana cadangan. Sehingga baru dapat digunakan ketika RSUD atau RSKD membutuhkannya. Kalau tidak, maka dana tersebut akan tetap berada di Bank DKI.

Dengan adanya dana talangan yang dapat dicairkan kapan saja, lanjut Widyastuti, pihaknya dapat memberikan jaminan kepada warga DKI agar tidak khawatir bila terjadi masalah pada BPJS Kesehatan. Karena sudah ada jaminan dari Pemprov DKI dengan Bank DKI, bahwa pelayanan kesehatan tetap akan berjalan dengan baik. (*/ys)