BOGOR – Renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik seorang pemulung, disambut sukacita anak, menantu dan cucu-cucunya.
Perbaikan rutilahu milik Efendi (83) di Kampung Tlajung Udik RT 02/02, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor ini memakan waktu lima minggu ini akhirnya selesai.
Setelah direnovasi, rumah Efendi kini memiliki dua kamar tidur yang permanen dengan lantai keramik, dan sudah cara resmi diserahkan oleh Jamal Abdul Naser, Ketua DPW Orsid kepada Efendi, Sabtu (31/8/2019).
Jamal Abdul Naser mengatakan, rumah Efendi di Kampung Tlajung Udik, RT 2/2, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri dipilih setelah tim melakukan survei.
Efendi, kakek 30 cucu yang ditinggal mati istrinya 11 tahun lalu, selama ini bertahan hidup dari memungut barang bekas dan hidup dirumah yang sangat tidak layak.
Jamal Abdul Naser, Ketua DPW Orsid sat menyerahkan rumah yang selesai direnovasi kepada Efendi, Sabtu (31/8/2019).(yopi)
“Atas pertimbangan ini, kami memutuskan rumah pak Efendi dipilih untuk direnovasi. Sebenarnya ada beberapa lokasi yang di survei tim, tapi rumah ini yang ditetapkan layak dibantu,” kata Jamal.
Rumah berukuran 9×5 meter selesai dibangun dan diserahkan ini, diharapkan bisa membuat Efendi tidur dengan nyaman.
“Renovasi rumah pak Efendi ini, merupakan rasa syukur kami dari Orsid dalam mensyukuri nikmat kemerdekaan 74 tahun RI. Untuk wilayah Gunung Putri, ini rumah ke lima yang kami rehab. Ada juga di Kota Bogor dan Jawa Barat. Totalnya sudah 20 rutilahu kami rehab. Semua dana kami patungan. Tidak ada bantuan pemerintah,”ujarnya.
Ia menambahkan, untuk renovasi rumah Efendi, menelan biaya Rp70 juta.
Mia, menantu kedua dari Efendi mengaku sangat senang, rumah mertuanya direnovasi.
“Saya syukuri dan bahagia. Bapak juga sudah tua dan kami tidak punya uang untuk perbaiki rumah yang rusak. Alhamdulillah ada yang bantu perbaiki. Luasnya 45 m2. Proses perbaikan 5 minggu,” kata Mia. (yopi/tri)