Friday, 06 December 2019

Disuruh Selingkuhan Istri Korban, Penyiram Air Keras ke Guru Ngaji adalah Remaja 17 Tahun

Senin, 2 September 2019 — 8:08 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

TANGERANG – Polisi meringkus dua tersangka dalam kasus tewasnya Hasanudin, guru ngaji 28 tahun, akibat disiram dengan air keras di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Seorang di antara masih remaja.

Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan tersangka R ditangkap dalam pelariannya saat bersiap menyeberangi Pulau Untung Jawa. Dalam pemeriksaan terungkap pria 33 tahun ini diduga memiliki asmara terlarang dengan istri guru ngaji itu.

Satu tersangka lain adalah remaja 17 tahun yang ditangkap di rumahnya di Tangerang. “Jadi dalangnya R sementara anak 17 tahun ini yang menyiram (air keras ke korban), dia diming-imingi uang oleh tersangka R,” ungkapnya, Minggu (1/9/2019).

(Baca: Guru Ngaji Tewas Disiram Air Keras, Ternyata Pelaku CLBK dengan Istri Korban)

Penyiraman dengan air keras itu terjadi pada Jumat (30/8/2019) saat Hasanudin berjalan kaki menuju rumah usai mengajar ngaji. Ia diadang dua pria berboncengan motor kemudian seorang di antaranya menyiramkan air keras hingga tubuhnya melepuh.

(Baca: Guru Ngaji Tewas Disiram Air Keras, Pelaku Diduga Selingkuhan Istri Korban)

Hasanudin meregang nyawa pada Sabtu (31/8/2019). Namun sebelumnya ia menyebutkan mengenal pelaku penyiraman air keras itu. Petugas pun cepat mencari jejaknya kemudian meringkus R dan remaja 17 tahun tersebut.

(Baca: Guru Ngaji Tewas Disiram Air Keras, Keluarga Sebut Istrinya Pernah Kabur 3 Hari)

Selain meringkus tersabngka R dan anak 17 tahun, polisi juga mengamankan istri guru Hasanudin. Wanita 26 tahun ini diperiksa terkait hubungannnya dengan tersangka R. (imam/yp)