Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Thursday, 12 December 2019

Penerapan Tarif Baru Ojol Harus Disertai Pengawasan Pemerintah

Senin, 2 September 2019 — 11:41 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

 JAKARTA –  Tarif baru batas bawah dan batas atas ojek online (ojol) resmi diterapkan secara bertahap di kota seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (2/9/2019).

Kebijakan ini dinilai akan menguntungkan semua pihak baik driver ojol, konsumen, maupun perusahaan aplikator.

Kebijakan baru ini diatur berdasarkan zonasi yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 tahun 2019. Dengan kebijakan ini, perusahaan aplikator Grab menerapkan di 224 kota sementara Gojek 221 kota.

Pemerhati masalah transportasi, Budiyanto, mengatakan peraturan baru ini dia nilai positif dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan para pihak baik driver ojol, pengguna jasa atau konsumen, maupun pihak aplikator.

“Pengaturan ini saya kira cukup bagus dalam rangka untuk memberikan kepastian dan perlindungan para pihak, baik itu operator, pengguna jasa atau konsumen dan pihak aplikator,” kata Budiyanto kepada poskotanews, Senin (2/9/2019).

“Hanya yang perlu menjadi fokus perhatian adalah masalah pengawasan. Karena kelemahan dalam suatu organisasi dalam bentuk apapun adalah masalah pengawasan. Pengawasan menjadi tanggung jawab utama dari Pemerintah,” imbuh dia.

Untuk itu, lanjut Budiyanto, untuk menentukan formulasi yang efektif dalam melakukan pengawasan perlu duduk bersama antara pemerintah, Komisi Pengawasan Persidangan Usaha (KPPU), pengamat, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), asosiasi ojol dan pihak aplikator.

“Masing-masing harus memberikan kontribusi pemikiran sehingga kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik disertai dengan pengawasan yang konsisten dengan sanksi yang tegas sehingga tidak ada yang dirugikan,” ungkap Budiyanto.

Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya ini menambahkan, pembentukan tim pengawas harus dibuat secara terpadu dengan sarana dan prasarana yang memadai. Misal ada comming center untuk memonitor jika melihat wilayah zonasi ditentukan letak geografi yang memiliki karakter masyarakat dan ekonomi yang berbeda.

“Dengan metode pengawasan seperti tersebut diatas perkembangan sit secara real time dapat termonitor dengan baik, dan apabila ada permasalahan yang dapat merugikan para pihak akan dengan cepat dicarikan solusinya,” tandas Budiyanto.

Kebijakan tarif baru batas bawah dan batas atas ojek online (ojol) ini dibagi dalam tiga zona. Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek): Rp1.850-Rp2.300 per km dengan biaya minimal Rp7.000-Rp10.000.

Zona II (Jabodetabek): Rp2.000-Rp2.500 per km dengan biaya minimal Rp8.000-Rp10.000. Dan Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya): Rp2.100-Rp2.600 dengan biaya minimal Rp7.000-Rp10.000. (yendhi/tri)