JAKARTA – Antisipasi membludaknya pelanggar ke loket tilang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyediakan layanan Loket Tilang Drive Thru di depan gerbang kantor Kejari Jalan Tanjung, Jagakarsa, Jaksel, Senin (2/8/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Anang Supriatna menerangkan, untuk mempermudah pengendara yang ingin buru-buru mengurus surat tilang pihaknya menyediakan layanan Drive Thru.
“Ini merupakan inovasi pelayanan kami untuk pelanggar mengurus tilang tidak harus mengantre di dalam. Untuk bisa menggunakan Drive Thru ini harus mendapatkan nomor antrian secara online mengisi di website Kejari Jaksel,” kata kajari jaksel.
Ia juga menambahkan, bahwa dirinya terinspirasi dengan restoran cepat saji yang menyediakan layanan drive thru. “Setelah pelanggar mendapatkan nomor antrean secara online, pelanggar bisa mengurusnya tak sampai 5 menit. Setiap harinya kami batasi 50 pendaftar, Saya terinspirasi oleh restoran cepat saji yang ingin praktis,” tutur Anang.
Selain itu pihaknya juga memfasilitasi ruangan antrean khusus bagi kaum disabilitasi atau difabel dan ibu menyusui bahkan ramah anak. “Ini baru pertama kali di Kejari Jakarta Selatan, Kami akan terus meningkatkan pelayanan yang baik untuk masyarakat,” terangnya.
Apalagi kepolisian serentak sedang menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 digelar selama 14 hari, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 diprediksi pelanggar bakal mengurus tilangan di Kejari. (adji/ys)