Thursday, 12 December 2019

Operasi Patuh Jaya 2019, Driver Ojol Diberi Arahan 8 Poin Pelanggaran

Selasa, 3 September 2019 — 17:48 WIB
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Tartono saat memberikan paparan kepada driver ojek Online di Mapolrestro Bekasi dalam program Operasi Patuh Jaya 2019.(lina)

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Tartono saat memberikan paparan kepada driver ojek Online di Mapolrestro Bekasi dalam program Operasi Patuh Jaya 2019.(lina)

BEKASI  – Dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2019, Dikyasa Sat Lantas Polres Metro Bekasi melakukan kegiatan sosialisasi kepada pengemudi ojek online.

Sebanyak 200 perwakilan pengemudi ojek online mendapatkan paparan tata tertib yang benar di jalan raya dari Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Tartono.

Kasat Lantas AKBP Tartono memaparkan 8 poin pelanggaran yang ditindak dalam OPS Patuh Jaya 2019 yang di dalam poin tersebut sering di lakukan oleh oknum driver online saat mengambil atau menjemput penumpangnnya.

“Perlu dilakukan penataan bagi ojol di titik-titik tertentu untuk selalu tertib dalam pengambilan penumpang dan tidak parkir atau berhenti sembarangan di jalan raya,” kata Tartono saat paparan.

Selain itu ada point penting dalam berkendara yaitu pnggunaan Hp saat berkendara yang menggangu pengendara lainya. Juga, yang harus diperhatikan sering terjadi aksi memelawan arus yang sering di lakukan oleh driver ojeg online. Driver sering parkir sembarangan, pakai gadget saat berkendara, tak memiliki surat-surat, memasuki jalur terlarang.

Kasat lantas dalam kesempatan tersebut menghimbau kapada driver ojeg online untuk selalu menaati peraturan berlalu lintas. “Hal ini agar tidak mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas , karena dengan pelanggaran awal dari terjadinya kecelakaan” ungkap Kasat lantas dalam kegiatan tersebut.

Untuk menata berlalu lintas ojek online, Sat Lantas Polrestro Bekasi akan menata para driver ojeg online yang ada di titik-titik wilayah kabupaten Bekasi yang terdiri dari 7 titik.

Antara lain di Cikarang Utara yaitu di SGC, depan Stasiun Cikarang, depan Terminal Kalijaya , depan Stasiun Lemah Abang dan di kawasan Jababeka , Cikarang Selatan meliputi kawasan Lippo, Cibitung , Metland Tambun dan lain-lain.

Penataan inj agar di titik-titik  tersebut ojek online bisa tertib dan tidak menggangu arus lalu lintas bisa mengurangi kemacetan dan mencegah terjadinya laka lantas. (lina)