LAMPUNG – Empat pencuri peralatan mesjid dibekuk petugas Polsek Kedongdong, Rabu (4/9/2019).
Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, mengatakan Keempat tersangka adalah Oky (29),kelik, Andi (42), dan Riman (46). “Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu equalizer, satu mixer, amplifier, kotak amal, dan sepeda motor Honda PCX putih tanpa plat nomor polisi,” ungkapnya.
Menurutnya, empat tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan pengurus mesjid terkait hilangnya peralatan tempat idadah itu. Polisi pun melakukan penyelidikan, meminta ketarangan saksi-saksi hingga didapat identitas tersangka.
“Petugas melakukan pengintaian di kediaman keempat tersangka, kemudian menyergapnya,” terangnya. (koesma/yp)