Thursday, 12 December 2019

Setelah Sumsel dan Jakarta, KPK Gelar OTT di Kalbar

Rabu, 4 September 2019 — 6:06 WIB
KPK-yendhi

JAKARTA – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Setelah di Sumatra Selatan dan Jakarta, kali ini operasi senyap dilakukan di Kalimantan Barat.

“Ada kegiatan di Kalimantan tetapi detailnya kami belum berikan sekarang,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, usai konferensi pers, di Gedung KPK,Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019) malam.

Syarif juga belum menyebutkan jumlah orang yang diamankan dalam OTT di Kalbar. “Jumlah orangnya kami belum tahu persis, tapi ada kegiatan (OTT) di Kalimantan Barat, tunggu saja,” imbuhnya.

Sebelumnya KPK melakukan OTT di Muara Enim dan Palembang, Sumatra Selatan, Senin (2/9/2019) hingga Selasa (3/9/2019). Dalam OTT ini KPK menangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

Ahmad Yani bersama dua orang lainnya, Kepala Bidang pembangunan jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar, dan seorang swasta, Robi Okta Fahlefi, yang juga ikut ditangkap dalam OTT ini kemudian ditetapkan tersangka suap terkait proyek jalan.

Selain di Sumsel, Tim KPK lainnya juga melakukan OTT di Jakarta, Selasa (3/9/2019). Sebanyak lima orang diamankan.

Salah satunya Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana. Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan insentif KPK kemudian menetapkan I Kadek Kertha Laksana bersama Direktur Utama PTPN III, Dolly Pulungan, dan pengusaha gula yang juga pemilik PT Fakar Mulia Transindo, Pioeko Nyotosetiadi (PNO), sebagai tersangka.

Ketiganya diduga melakukan praktik suap terkait distribusi gula di PTPN III tahun 2019. (ys)