JAKARTA – Polri memberi kenaikan pangkat luar biasa kepada personel patroli jalan raya (PRJ) yang tewas tertabrak truk ringan (light truck) di KM 13.200 Tol Ciledug. Korban, Imran Yasin, yang semula pangkatnya Aiptu menjadi Ipda.
Adapun kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam surat telegram tertanggal 4 September 2019.
“Untuk kecelakaan yang terjadi tadi malam, kami juga ikut berduka. Almarhum meninggalkan dua orang anak dan seoran istri. Sesuai dengan STR Nomor 562 tanggal 4 September, almarhum diberikan kenaikan pangkat luar biasa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
“(Pangkat Imran) dinaikkan dari Aiptu menjadi Ipda,” ujar Argo.
Seperti diketahui, sebuah kecelakaan yang melibatkan mobil patroli bernomor K 947 terjadi di KM 13.200 Tol Ciledug arah Meruya, Selasa (3/9/2019) malam.
(Baca: Mobil Patroli Terlibat Kecelakaan, Aiptu Imran Tewas Saat Bertugas)
Peristiwa tersebut berawal ketika Aiptu Imran Yasib dan Brigadir Daniel tengah menindak truk boks berpelat B 9817 WCB. Di saat bersamaan, sebuah light truk berpelat B 9527 QI yang dikemudikan AGS melintas di jalur 3.
“Kendaraan mengarah TKP bahu jalan serong kiri menabrak guardrail tol lanjut menabrak mobil patroli 947 hingga korban yang sedang menindak truk boks,” ujar Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir, ketika dikonfirmasi, Rabu (4/9/2019).
Imran dilarikan ke Rumah Sakit Suryowinoto Veteran di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Namun nyawanya tidak lagi tertolong. Sementara rekannya, Daniel, mengalami luka-luka.
“Sedangkan Brigjen Daniel lecet pada bagian kaki,” pungkasnya. (firda/yp)