Thursday, 12 December 2019

Sidak, Ombudsman Apresiasi Pelayanan Samsat Kota Bekasi

Kamis, 5 September 2019 — 6:37 WIB
Ombudsman sidak ke Samsat Kota Bekasi. (ist(

Ombudsman sidak ke Samsat Kota Bekasi. (ist(

BEKASI – Ombudsman mengapresiasi atas peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh Samsat Kota Bekasi sehingga masyarakat atau wajib pajak mendapatkan pelayanan terbaik, bebas dari pungli dan mal administrasi.

“Upaya perubahan di Samsat Kota Bekasi sangat kami (Ombudsman) dukung guna memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak yang bebas dari pungli dan mal administrasi,” kata Ketua Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho di Samsat Kota Bekasi, Rabu (4/9/2019).

Teguh mengatakan inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan dalam rangka observasi guna melakukan pemetaan terhadap potensi mal administrasi pelayanan masyarakat. Dia berharap pelayanan baik di Samsat Bekasi terus dilakukan.

“Kami lihat perubahannya sangat signifikan, semoga masyarakat merasa puas menikmati pelayanan. Tingkatkan pelayanan dan pengawasan internal sehingga tercipta zona integritas,” ucap Teguh.

Sementara Kanit Samsat Kota Bekasi, AKP Danny Rimawan, mengatakan pihaknya tidak mengetahui jika siang itu akan ada sidak dari tim perwakilan Ombudsman Jakarta Raya. Pihaknya pun menyambut baik dan pelayanan tetap dilaksanakan seperti biasa.

“Namanya Sidak ya kita tidak tau jika tim (Ombudsman) akan datang. Meski demikian kami tetap menerapkan standardisasi pelayanan publik Polri, dari pintu gerbang telah disediakan kanopi, papan penunjuk area parkir, denah lokasi pelayanan, papan acrilic dan himbauan pelayanan bebas calo. Intinya secara teknis sudah kita lakukan pembenahan,” beber Danny.

Dia pun kembali menjelaskan mekanisme pelayanan di Samsat Bekasi yakni pemasangan pemberitahuan persyaratan dan mekanisme dalam bentuk one way di dalam gedung di tempat pengambilan formulir, loket progresif, panduan dan loket layanan.

Dalam sidaknya, Ombudsman juga berinteraksi langsung dengan wajib pajak dan mengecek keseluruhan pelayanan termasuk proses cek fisik. Apresiasi kembali diberikan karena proses cek fisik memiliki ruang tunggu yang nyaman.

“Ruang yang nyaman membuat rekan-rekan dari Ombudsman terkhusus pak Teguh Nugroho. Di lokasi ini layanan tidak dipungut biaya alias gratis,” ujarnya.

Di Samsat Bekasi, layanan foto copy berkas persyaratan juga tergolong murah atau sesuai standar yakni Rp500,- per dua lembar. Danny juga menjelaskan bahwa di Samsat Bekasi telah disediakan ruang khusus bagi pengantar wajib pajak.

“Yang akan mengurus diberikan tanda pengenal, untuk yang antar dipersilahkan menuju ke ruang tunggu,” tandas Danny. (Yendhi)

Terbaru

ilustrasi
Kamis, 12/12/2019 — 10:10 WIB
Persyaratan Nikah di KUA Juntinyuat Diperketat
ngelenong
Kamis, 12/12/2019 — 8:57 WIB
Nasihat Buat Sejawat