JAKARTA – Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan tempat bagi para pencari suaka yang kini masih mendiami tempat pengungsian sementara di eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Kami sudah menyiapkan satu kompleks salah satu dari balai kami, untuk kami tampung sisa-sisa dari pengungsi asing yang ada di Kalideres karena sebagian besar sudah ditampumg oleh IOM (International Organization for Migration),” kata Agus di kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).
Menurut Agus, masih ada sekitar 300-an orang pencari suaka yang belum tertangani oleh United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR) dan IOM. Lokasi yang disediakan oleh Kemensos dipastikan tidak berada dekat dengan masyarakat sehingga tidak terjadi masalah sosial lainnya.
“Tempatnya ini Insya Allah akan tidak dekat dengan masyarakat sekitar. Sehingga dalam tanpa petik relatif cukup terisoloasi. Ini dalam upaya kita untuk mencegah agar tidak terjadi masalah sosial akibat keberadaan pengungsi asing ini,” ucap Mensos.
Lokasinya yakni di daerah Bambu Apus, Jakarta Timur. Meski jauh dari masyarakat, namun dipastikan balai ini memiliki kondisi yang layak, representatif, bersih, dan yang pasti sangat manusiawi bagi para pencari suaka.
“Tentu kami juga ingin mendengarkan langsung dari UNHCR, IOM sebetulnya seberapa lama mereka ini kemudian menjadi tanggungjawab kami. Kami ini bisa dalam arti pemerintahan pusat dan kementerian sosial,” papar Agus.
Selain itu, harus ada detail-detail kesepakatan yang harus disepakati antara UNHCR dan Kemensos. Dalam hal ini Kemensos hanya mengatasi segi dimensi kemanusiaan sementara masalah geo politiknya Agus berharap ada lembaga kementerian lain yang menyelesaikan.
Mensos kembali menjelaskan bahwa pihaknya berkali-kali melakukan koordinasi dengan UNHCR dan IOM, saat mereka menghadapi kesulitan mencari negara tujuan. UNHCR pada 2018 berjanji 800 pengungsi bisa dikirim ke negara tujuan, tapi realitanya hanya 350 orang. Pada 2019 ini belum ada perjanjian lagi dari UNHCR.
“Ini masalah, di satu sisi kalau ini tidak kita selesaikan dengan baik maka jangan sampai keberadaan pengungsi asing itu bisa menimbulkan potensi masalah sosial di sekitar penampungan. Itu yang paling ideal penampungan yang kita sediakan di tempat relatif yang tidak terlalu dekat dengan warga. Sehingga interaksi antara pengungsi dan masyarakat itu sangat minimal,” tandas Agus. (yendhi/mb)