BEKASI – Rencana penghapusan honor Insentif pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW) di Kota Bekasi, dinilai ribuan pengurus RT dan RW, akan melemahkan semangat kerja mereka.
“Awal kampanye pemilihan walikota, Rahmat Effendi dan Tri Adhianto, menggembar-gemborkan honor untuk kami naik 100 persen,” jelas Agus, Ketua RT di Kelurahan Pejuang, Bekasi Barat.
Karena itu dia bersama pengurus lain berusaha memenangkan pasangan Rahmat Effendi dan Tri Adhianto, menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bekai, “Tapi kalau sekarang seperti ini, semangat kerja sudah tidak ada,” lanjut Agus.
Hal senada disampaikan Ikhsan, pengurus RT di Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, ayah tiga anak yang sudah 3 periode jadi ketua RT mengaku, honor insentif adalah pengakuan dari pemerintah kalau kami bekerja, “RT itu kepanjangan pemerintah di lingkup yang paling kecil. Dulu ada pengakuan dengan cara pemberian insentif, tetapi sebentar lagi akan dihapus, bagaimana ceritanya,” jelas Ikhsan.
Insentif itu sendiri menurut Ikhsan tidak serta merta digunakan untuk kepentingan pribadi kwetu RT, tetapi untuk kelangsungkan kerja, “Beli pulpen, bak stempel, kertas dan fotokopi, nggak mungkin ngandelin uang kas,” jelas Ikhsan yang menjadi ketua RT di perkampungan.
InsentiF Ketua RT dan RW di Kota Bekasi, sudah lima bulan tidak dibayarkan , meskipun mereka yang menandatangani Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) sebagai syarat pencairan insentif.
Di Kota Bekasi honor insentif Ketua RT tiap bulannya diberikan Rp 1,2 juta dan untuk Ketua RW Rp 1, 5 juta, setiap pencairan anggaran diberikan secara transfer langsung ke Ketua RT maupun RW. Jumlah RT di Kota Bekasi sebanyak 6.724 RT, sedangkan untuk jumlah RW sebanyak 1.333 RW.
Sementara itu Sopandi Budiman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengatakan, wacana penghapusan honor RT dan RW masih dalam tahap pembahasan.
“Ini baru wacana, masih dalam pembahasan. Tahun ini masih ada dibayarkan kok tiap bulan, walaupun memang ada keterlambatan,” paparnya, sambil mengatakan wacana itu karena untuk penyesuaian anggaran, “Kalau keuangan daerah mencukupi, maka honor tersebut masih bisa diberikan pada tahun anggaran 2020,” jelasnya,
Untuk belanja anggaran perubahan tahun 2019, Sopandi mengaku, honor RT dan RW masih diberikan. Saat ini total APBD perubahan mencapai Rp 7 triliun.
“Jadi kami masih berikan anggaran sampai akhir tahun,” katanya, sambil mengatakan saat ini memang ada keterlambatan karena ada hal yang belum diselesaikan. (saban/tri)