JAKARTA – Hampir seribu kontainer berisi limbah asal luar negeri bertumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok. Dikhawatirkan, adanya limbah plastik impor yang menumpuk itu membawa wabah penyakit.
Sekjen IMLOW, Achmad Ridwan Tentowi mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa, diantara kontainer-kontainer itu sudah ada yang mengendap lebih dari 60 hari di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
“Kalau dibiarkan terlambat pemeriksaannya untuk di re-ekspor kembali akan menyebabkan terganggunya kelancaran arus barang dan juga akan menyebabkan makin tingginya biaya penumpukan di pelabuhan sehingga akan menyulitkan proses re-ekspornya,” ujar Achmad Ridwan, kepada wartawan, Rabu (11/9/2019).
Saat ini data yang diperoleh ada 962 container berisi limbah plastic didatangkan dari luar negeri (impor) oleh importir namun mereka tidak memiliki ijin dan baru akan diurus ijinnya setelah berada di Pelabuhan Tanjung Priok. Dikhawatirkan bila kelamaan di pelabuhan limbah plastik membawa wabah penyakit.
“Harus ada ketegasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Apakah kontainer impor limbah itu bisa keluar pelabuhan atau harus dire-ekspor mengingat dari jumlah peti kemas impor berisi sampah itu sudah banyak mengendap di terminal peti Kemas maupun fasililitas TPS di pabean Priok ,” ucap Ridwan.
Masuknya sampah plastik impor dalam jumlah besar tersebut bukan kejadian yang pertama kali. Juga telah terjadi beberapa tahun lalu, tetapi diabaikan dikhawatirkan ada unsure kesengajaan, ditinggal di Pelabuhan Tanjung Priok sehingga menyulitkan semua pihak.
“Siapa yang bertanggung jawab membayar biaya-biaya di pealbuhannya seperti handling, storage dan lainnya,” paparnya.
Ridwan mengatakan, menumpuknya ratusan kontainer yang terlalu lama di pelabuhan sangat berpotensi memengaruhi kelancaran arus barang dan logistik dari dan ke pelabuhan Priok akibat kepadatan pada yard occupancy ratio (YOR) di terminal peti kemas maupun di TPS.
Saat ini, di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang layani ekspor impor yakni: Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.
Wakil Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Riza Erivan mengatakan Pengelola terminal peti kemas ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok menyatakan akan berkordinasi dengan Bea dan Cukai setempat guna mengidentifikasi jumlah kontainer impor yang diduga berisi sampah/limbah plastik yang kini menumpuk di pelabuhan Priok.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt Hermanta menyatakan instansinya sedang melakukan investigasi terkait informasi menumpuknya importasi ratusan kontainer yang diduga berisi sampah atau limbah plastik melalui pelabuhan tersibuk di Indonesia itu. “Kalau limbah itu kategori beracun dan berbahaya atau B3 sebaiknya di reekspor saja,”ujar Hermanta.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo membenarkan ratusan kontainer impor diduga berisi sampah/limbah plastik yang sampai saat ini masih tertahan di pelabuhan Tanjung Priok, lantaran pengurusan perizinan importasi tersebut belum selesai.
“Belum ada proses baru (bc 1.1 di tujukan perusahaan di Tanggerang itu. Sampai kini barang dalam pengawasan kanwil Bea dan Cukai Banten,”ujar Dwi Teguh. (dwi/win)