DEPOK – Dua pelajar SMK dibekuk anggota Reskrim Unit Resmob Polresta Depok, setelah terlibat tawuran di Jalan Raya Tonjong belakang Perum Billabong Permai, Bojonggede, pada Kamis (22/8/2019).
Keduanya diringkus di kediaman masing-masing pada Sabtu (14/9/2019).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Dedi Kurniawan, para pelaku menyerang korbannya dengan senjata tajam hingga mengalami luka parah. “Korban mengalami luka bacokan di kepala, paha robek, badan dibacok dan ibu jari tangan putus. Kini korban masih dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati,” ujar Dedi.
Kompol Dedi menambahkan, pihaknya juga menemukan barang bukti celurit yang disembunyikan pelaku. Diduga, celurit tersebut merupakan senjata yang digunakan pelaku saat tawuran.
“Kedua pelaku dikenakan Pasal 351 dan atau Pasal 170 tentang penganiayaan dengan ancaman pidana diatas lima tahun,” tutupnya. (angga/mb)