Thursday, 12 December 2019

Jefri Nichol: Doa yang Terbaik untuk Eyang Habibie

Senin, 16 September 2019 — 20:25 WIB
Terdakwa Jefri Nichol dalam persidangan di PN Jaksel. (firda)

Terdakwa Jefri Nichol dalam persidangan di PN Jaksel. (firda)

JAKARTA – Aktor muda Jefri Nichol turut berduka saat mendengar kabar wafatnya Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie. Ia pun mendoakan yang terbaik bagi almarhum Habibie.

“Doa yang terbaik untuk Eyang Habibie. Dan keluarganya bisa tabah, doa yang terbaik,” kata Jefri sambil menunduk.

Diketahui, Jefri Nichol turut membintangi fim Habibie & Ainun 3, sequel dari film Habibie & Ainun. Namun, Jefri menyesal lantaran seumur hidupnya belum pernah bertemu langsung dengan sosok inspirasional itu.

“Belum sempat ketemu (dengan BJ Habibie),” katanya.

Jefri menyampaikan hal itu di sela-sela menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019). Kehadirannya sebagai terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi dari Polres Metro Jaksel, yakni Pipin Haryono dan Wahyu Kurniawan. Dalam kesaksiannya, Pipin mengungkap polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram di dalam kulkas kosan Jefri, di Kemang, Jaksel, saat dilakukan penggeledahan.

Penggeledahan, kata Pipin, dilakukan berdasarkan informasi yang diterima Polres Jaksel. Namun, Pipin menambahkan, Jefri bukanlah target operasi polisi. “Targetnya bukan saudara ini,” kata Pipin di ruang sidang PN Jaksel, Senin (16/9/2019).

(BacaPolisi Sebut Jefri Nichol Bukan Target Operasi)

Jefri Nichol didakwa melanggar Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (firda/ys)