JAKARTA – Menolak diderek karena parkir di trotoar, pengendara mobil Mobilio seruduk Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polsek Pasar Minggu, di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Anggota Polantas Bripka Eka Setiawan (32) yang diseruduk pun sigap dan akibatnya dia menempel di kap depan terbawa sekitar 200 meter dari arah Pancoran menuju Depok.
Bripka Eka Setiawan.(adji)
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi menerangkan, kejadian berawal saat mobil yang dikemudikan Tv (54), didatangi petugas Gabungan Polantas dan Dishub Jakarta Selatan, terkait razia parkir liar.
“Pengemudi mobil ini menolak untuk diderek dan sempat cek-cok dengan petugas karena tidak ada rambu. Itu kan trotoar untuk pengguna jalan kaki dia ingin membeli sesuatu di toko,” papar Kompol Lilik.
Saat diminta surat-surat kelengkapan berkendara Tv engga berikan simnya. Kemudian pengemudi Mobilio tersebut bersama sang istri langsung tancap gas melaju, petugas pun menghalaunya dan ditabrak hingga ia menempel di kap depan mobil.
“Beruntung mobil berhenti setelah menabrak kendaraan Daihatsu AYLA bernopol, sehingga akhirnya berhenti bumper belakang rusak,” terangnya.
Massa pun datang sempat merusak kaca belakang kiri mobil hingga pecah. Petugas pun langsung mengamankan ke Mapolsek Pasar Minggu.”Saat diperiksa ternyata SIMnya mati saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” paparnya.
Atas tindakan ini, Tv terancam dijerat Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas kepolisian. (Adji/win)