Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya, Nirwanapoker.

Nikmati semua pertandingan bola sejagat raya, dapatkan odds terbaik di situs judi bola IDN Sport besutan IDN Play dan bersenang-senanglah dengan sesama penggila sepak bola Indonesia di komunitas petaruh bola situs VIO88.

Jika anda ingin bermain Toto Macau dengan hasil maksimal, mulailah dengan membuat prediksi togel yang terencana. Tentukan jumlah putaran, pola angka keluaran dan evaluasi setiap akhir minggu. Dengan sistem seperti ini, taruhan anda akan lebih terkordinasi dan tidak mengandalkan hoki semata. Situs bandar toto togel ARIZONA88 menyediakan tabel pengeluaran Toto Macau 4D yang bisa diakses 24 jam secara gratis. Dengan menggunakan data toto macau ini sebagai acuan dalam membuat prediksi togel, itu akan memberi anda keunggulan psikologis dan strategi.

Di acentalaska.com, mereka memahami bahwa masalah kesehatan bisa menakutkan. Itulah sebabnya tim Acent Anchorage berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi setiap pasien. Dokter spesialis meluangkan waktu untuk mendengarkan dan menyesuaikan perawatan dengan kebutuhan unik Anda. Baik konsultasi maupun prosedur bedah di BioPharma Global, Anda dapat mempercayai mereka untuk memprioritaskan kesejahteraan Anda. Bergabunglah dengan komunitas pasien ACENT yang puas hari ini!

Thursday, 12 December 2019

Jaringan Narkoba Malaysia-Batam-Jakarta Digulung, Sabu 9,5 Kg Disita

Selasa, 17 September 2019 — 21:54 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari jaringan narkoba Malaysia-Batam-Jakarta. (firda)

Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari jaringan narkoba Malaysia-Batam-Jakarta. (firda)

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan narkova Malaysia – Batam – Jakarta. Di mana jaringan tersebut menyelundupkan narkoba di dalam sepatu.

Dari pengungkapan jaringan tersebut, polisi berhasil menangkap delapan tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Batam dan Jakarta. Adapun kedelapan tersangka tersebut ialah RUD, ZUL, WAN, LIS, TK, MIN, BUS, dan JOEL.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 9,5 kg. Di mana sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya pertama kali mengamankan dua tersangka, RUD dan ZUL, di Hotel Ayuda, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari penangkapan kedua tersangka, polisi mengamankan satu klip besar sabu seberat 350 gram, satu klip sabu seberat 92 gram, dan dua buah sepatu.

“Ternyata tersangka (RUD dan ZUL) membawa barang dengan dimasukkan ke sepatu, diinjak, dan dipakai sepatunya,” ujar Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).

Selanjutnya, polisi pun mengembangkan penangkapan dua tersangka tersebut dengan terbang ke Batam. Kemudian di Kepulauan Riau, polisi menangkap tersangka lainnya berinisial WAN.

Argo menyebut, tersangka WAN berperan mengemas sabu untuk dimasukkan ke dalam sepatu dan dibawa ke Jakarta.

Sementara itu Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, tersangka RUD dan ZUL telah membagikan sabu kepada tersangka lainnya yang berinisial LIS. Informasi itu didapatkan setelah polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka itu.

“Kita temukan sabu saat menangkap RUD dan ZUL. Pengakuan mereka, mereka telah menyerahkan 1 kilogram sabu kepada tersangka LIS. Tersangka LIS kemudian ditangkap di kontrakannya di Jakarta Timur,” jelas Calvijn.

Setelah melakukan penangkapan terhadap LIS, polisi kembali mengembangkan penyelidikan. Didapati lah tersangka TK dan MIN, keduanya disebut-sebut sebagai sosok yang memberikan komando kepada LIS untuk mengambil sabu.

Selain TK dan MIN, polisi juga menciduk tersangka BUS dan JOEL di Batam. JOEL diduga berperan sebagai bandar narkoba dalam jaringan tersebut. Meski begitu, polisi hingga kini masih mengejar empat tersangka lainnya yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

“Sementara ini, masih pengejaran 4 DPO yakni YAN, BUL, UR, dan HIM. Tim masih berada di Batam,” kata Calvijn.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (firda)