Thursday, 12 December 2019

Nikita MIrzani Laporkan Pengacara Elza Syarief ke Polda Metro Jaya

Selasa, 17 September 2019 — 12:13 WIB
Nikita Mirzani. (instagram @nikitamirzanimawardi_17)

Nikita Mirzani. (instagram @nikitamirzanimawardi_17)

JAKARTA –  Artis Nikita Mirzani melaporkan pengacara Elza Syarief ke Polda Metro Jaya, dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/5892/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 16 September 2019.

“Iya benar ada laporan itu hari ini (dengan terlapor Elza Syarief). Laporan seperti itu biasa ya karena kalau memang ada seseorang yang merasa dirugikan dan menyangkut dugaan pidana, dia berhak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian,” ujar Argo ketika dikonfirmasi, Selasa (17/9/2019).

Selanjutnya, kata Argo, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor dalam laporan tersebut. Adapun pemanggilan tersebut merupakan agenda klarifikasi bagi kedua pihak. Namun ia belum dapat memastikan jadwal pemanggilan tersebut.

“Nanti kita klarifikasi, pelapornya kita mintai keterangan, dan saksi-saksi yang lain. Jadwalnya belum diagendakan karena baru laporan hari ini. Kita serahkan ke penyidik (untuk jadwal pemeriksaan),” jelas Argo.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan pengacara Elza Syarief. Nikita melaporkan Elza dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 ayat 2 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. (firda/tri)