INDRAMAYU – Yoga Rahardiansyah ditetapkan untuk kedua kalinya menjadi ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Indramayu periode 2019 – 2022 dalam Musyawarah Daerah (Musda) XIII KNPI Indramayu yang dibuka Bupati H.Supendi, Selasa (17/9/2019).
Penetapan Yoga Rahardiansyah sebagai pucuk organsiasi DPD KNPI Indramayu itu berdasarkan hasil aklamasi atau suara bulat pada Musda XIII DPD KNPI Indramayu 2019 yang berlangsung di Hotel Handayani Jalan Kembar Indramayu.
Semula pada agenda pemilihan calon ketua DPD KNPI Indramayu terdapat dua nama calon ketua yang muncul. Akan tetapi dalam verifikasi, salah seorang calon gugur, sehingga menyisakan petahana Yoga Rahardiansyah.
Para peserta Musda XIII KNPI Indramayu sepakat menetapkan calon tunggal Yoga Rahardiansyah menjadi ketua DPD KNPI Indramayu periode 2019 – 2022.
Yoga Rahardiansyah yang ditemui usai acara mengatakan, rencana ke depan setelah terpilih dan dilantik pada bulan depan, akan melanjutkan program-program kerja, khususnya memperbaiki kekurangan-kekurangan pada periode kepengurusan pertama yang terbatas oleh waktu.
“Kita juga akan melaksanakan beberapa rekomendasi seperti yang tertuang pada hasil pleno Musda XIII KNPI Indramayu,” katanya.
Diakui, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terlaksana kepengurusan DPD KNPI Indramayu pada periode pertama. Program-program kerja yang tertunda itu misalnya peningkatan manajemen Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), pemberdayaan yang belum maksimal dan komunikasi dengan pemda yang perlu ditingkatkan lagi. Terutama sharing terkait persoalan bagaimana kebijakan pemda yang lebih memahami konteks kepemudaan secara proporsional.
Yoga mengimbau kepada OKP-OKP agar menjalankan roda organisasi dengan baik dan para pengurus di tingkat kecamatan menunaikan tugas sesuai porsinya. “Setelah Musda XIII KNPI Indramayu ini biasanya ada agenda kegiatan seperti rapat formatur, pelantikan dan juga rapat kerja,” katanya.
Setelah rapat kerja, lanjut Yoga, mungkin diselingi peningkatan kapasitas atau upgrading pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Indramayu dan juga Pengurus Kecamatan (PK), karena PK belum melaksanakan rapat upgrading. (taryani/tri)