Thursday, 05 December 2019

KPK Tegaskan Tak Ada Motif Politik Penetapan Tersangka Imam Nahrawi

Kamis, 19 September 2019 — 19:43 WIB
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. (ikbal)

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. (ikbal)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Menpora Imam Nahrawi yang mengaku tidak pernah menerima surat panggilan untuk diperiksa. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan surat panggilan sudah dilayangkan beberapa minggu sebelumnya.

“Saya juga ingin mengklarifikasi dari pernyataan Menpora bahwa dia baru mengetahui kemarin. Saya pikir itu salah karena kami sudah kirimkan kan kalau kami menetapkan status tersangka seseorang itu ada kewajiban dari KPK untuk menyampaikan surat kepada beliau dan beliau sudah menerimanya beberapa minggu lalu,” ujarnya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).

(BacaJadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi: Semoga Bukan Bersifat Politis)

Terkait dengan pemanggilan ulang Imam usai penetapan tersangka, Laode mengaku belum mengetahui. Dia menegaskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sudah berulang kali dipanggil.

“Saya kurang tahu tetapi kemarin sudah, saya yakin penyidik sudah memanggilnya lagi karena beliau sudah dipanggil beberapa kali ya tidak datang,” imbuhnya.

Lebih lanjut Laode juga membantah status tersangka Imam beraroma politis. “Itu tidak ada motif politik sama sekali kalau mau motif politik mungkin diumumkan sejak ribut-ribut kemarin, enggak ada,” tegas dia. (ikbal/ys)