JAKARTA – Tak hanya di sejumlah jalan protokol, nantinya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) di ruas jalan tol.
Rencananya, pemasangan kamera e-TLE di sejumlah titik di ruas tol dalam kota ini akan dilakukan mulai awal Oktober 2019.
“Kita akan launching pada bulan Oktober, tanggalnya belum tahu karena belum ada keputusan terkait dengan sistemnya sudah berjalan atau belum,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/9/2019).
Ia mengungkapkan kalau pemasangan kamera e-TLE di sejumlah titik tol dalam kota ini, merupakan kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan PT. Jasa Marga. Keduanya pun masih mendiskusikan terkait pemasangan kamera e-TLE tersebut.
“Ini adalah permintaan atau kerja sama antara PT Jasa Marga dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Ini adalah bentuk kerja sama dan kebutuhan dua belah pihak,” terang Nasir.
Ia menjelaskan, pemasangan kamera e-TLE di ruas jalan tol ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran serta menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas.
Terlebih kata Nasir, jenis pelanggaran terbanyak yang ditemui pihaknya di ruas jalan tol ialah, pengemudi mengendarai kendaraanya di atas ambang batas kecepatan. Selain itu juga, penggunaan bahu jalan yang tidak sesuai prosedur.
“Kalau ditanya tujuannya, masing-masing punya tujuan. Bagi Ditlantas, tujuannya adalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamsetibcarlantas),” kata Nasir.
“Bagi jasa marga, tujuannya adalah untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran kendaraan bermotor di jalan misalnya over loading, over speed, over dimension, dan pelanggaran penggunaan bahu jalan,” sambungnya.
Namun terkait titik pemasangan kamera e-TLE tersebut, ia mengaku masih didiskusikan oleh kedua belah pihak. Sehingga belum dapat dipastikan titik mana saja yang akan dipasang kamera tilang elektronik tersebut nantinya. (firda/mb)