Thursday, 12 December 2019

Pelajar Demo, Arist Merdeka: Jangan Ekploitasi Anak untuk Kepentingan Politik

Rabu, 25 September 2019 — 21:22 WIB
Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.

JAKARTA –  Terkait demo di kawasan DPR dan Jakarta umumnya yang menimbulkan kerusuhan dan perusakan, Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan, aksi-aksi yang melibatkan anak-anak harus segera dihentikan, karena hal itu sudah dilarang UU.

Selain itu, menurut dia, pada prinsipnya sikap Komnas Perlindungan Anak menolak disyahkannya RUU KUHP, karena masih banyak konten atau pasal dari RUU KUHP itu yang merugikan kedudukan perempuan dan anak.

“Oleh sebab itu perlu dibahas lebih intensip dengan melibatkan para pemangku kepentongan untuk memberikan masukan agar RUU KUHP berkeadilan. Sebab bila dicermati masih banyak pasal selain melanggar hak-hak anak dan perempuan masih juga ditemukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” kata Arist Merdeka Sirait,  Selasa (24/9/2019).

Arist kemudian mengacu berita yang mengangkat pernyataan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengky Haryadi yang mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan belasan orang terkait pembakaran Pos Polisi di bawah kolong Tol Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, pada aksi unjuk rasa mahasiswa Selasa 24/09/19 malam.

Kapolres menyatakan ihaknya  sudah mengamankan sebanyak 17 orang terkait kasus pengerusakan Pos Lantas Slipi kata Kombes Hengky dalam keterangan tertulis Rabu 25/09/19. Masih menurut keterangan Kombes Hengky Haryadi dari para pelaku yang berhasil diamankan rata-rata mereka masih di bawah umur.

Hengky, menjelaskan, selain menangkap belasan anak di bawah umur juga menemukan barang bukti berupa bom molotov, gir, batu dan petasan yang biasa digunakan anak-anak remaja saat melakukan tawuran antar sekolah. Ia menduga aksi unjuk rasa penolakan RUU KUHP telah ditunggangi oknum provokator yang ingin memanfaatkan situasi.

Atas pengungkapan dan langkah Polres Jakbar tersebut, Arist Merdeka menyatakan, Komnas Perlindungan Anak patut menyampaikan apresiasi kepada Polres Jakarta atas kerja kerasnya mengamankan melindungi anak dari aksi demonstrasi yang terjadi Selasa  malam.

Menurutnya,  Komnas Perlindungan Anak yang hadir di Indonesia untuk memberikan pembelaan dan perlindungan bagi Anak serta menjaga anak di Indonesia.

Oleh karena itu, Komnas meminta semua orang yang terlibat menggerak aksi unjuk rasa untuk tidak melibatkan dan mengekploitasi anak untuk kepentingan kelompok politik tertentu.

Jangan pula memanfaatkan anak serta menyuruh anak untuk melakukan tindak kekerasan, pengerusakan serta meminta para mahasiswa untuk menjaga anak agar tidak dimanfaatkan kepentingan politik. “Anak harus terbebas dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan, kasihan anak-anak kita,” katanya. (win)