Thursday, 12 December 2019

Revisi UU KPK Dibahas Secepat Kilat, Kini Jokowi akan Secepatnya Terbitkan Perppu

Kamis, 26 September 2019 — 17:53 WIB
Presiden Joko Widodo.(johara)

Presiden Joko Widodo.(johara)

JAKARTA – Setelah menerima masukan dari sejumlah pihak, Presiden Jokowi memempetimbangkan untuk menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang). Perppu ini akan menggantikan UU KPK yang baru saja mendapat persetujuan bersama secara secepat kilat di Rapat Paripurna DPR.

“Banyak sekali masukkan yang diberikan kepada kami, utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu. Tentu saja, ini akan kami segera hitung, kalkulasi,” ungkap Presiden Jokowi dalam jumpa pers bersama tokoh setelah pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Hadir dalam pertemuan itu antara lain, Goenawan Moehammad, Mahfud MD, Romo Franz Magnis Suseno, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Anita Wahid, dan Christine Hakim.

Menurut Jokowi. pihaknya akan meminta saran kepada tokoh-tokoh masyarakat, termasuk  para tokoh yang diundangnya ke Istana hari ini. Dia berjanji akan membuat kajian dalam waktu sesingkat-singkatnya. “Secepat-cepatnya, sesingkat-singkatnya,” kata  Jokowi.

Dalam pertemuan itu, selain membahas terkait Perppu UU KPK, Jokowi bersama tokoh-tokoh nasional tersebut pun turut membahas beberapa situasi nasional terkini. Antara lain persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Papua, dan aksi demonstrasi mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi, dan penolakan masyarakat terhadap RUU KUHP. dan permasalahan Papua. (win)