JAKARTA – Setelah menerima masukan dari sejumlah pihak, Presiden Jokowi memempetimbangkan untuk menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang). Perppu ini akan menggantikan UU KPK yang baru saja mendapat persetujuan bersama secara secepat kilat di Rapat Paripurna DPR.
“Banyak sekali masukkan yang diberikan kepada kami, utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu. Tentu saja, ini akan kami segera hitung, kalkulasi,” ungkap Presiden Jokowi dalam jumpa pers bersama tokoh setelah pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Hadir dalam pertemuan itu antara lain, Goenawan Moehammad, Mahfud MD, Romo Franz Magnis Suseno, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Anita Wahid, dan Christine Hakim.
Menurut Jokowi. pihaknya akan meminta saran kepada tokoh-tokoh masyarakat, termasuk para tokoh yang diundangnya ke Istana hari ini. Dia berjanji akan membuat kajian dalam waktu sesingkat-singkatnya. “Secepat-cepatnya, sesingkat-singkatnya,” kata Jokowi.
Dalam pertemuan itu, selain membahas terkait Perppu UU KPK, Jokowi bersama tokoh-tokoh nasional tersebut pun turut membahas beberapa situasi nasional terkini. Antara lain persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Papua, dan aksi demonstrasi mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi, dan penolakan masyarakat terhadap RUU KUHP. dan permasalahan Papua. (win)