Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Thursday, 12 December 2019

Bersatus Tersangka, Polisi Pulangkan Dhandy

Jumat, 27 September 2019 — 8:17 WIB
Dandhy Dwi Laksono di Polda Metro Jaya. (ist)

Dandhy Dwi Laksono di Polda Metro Jaya. (ist)

JAKARTA – Penggarap film dokumenter ‘Sexy Killers’, Dandhy Dwi Laksono, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran kebencian.

Kuasa Hukum Dandhy, Alghifari Aqsa, menyampaikan informasi tersebut setelah menemani Dandhy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

“Status Dandhy tersangka,” ujar Alghifari di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi tak lantas melakukan penahanan terhadap jurnalis tersebut. Pasalnya, seusai menjalani pemeriksaan hari ini, ia dipulangkan kembali oleh pihak kepolisian.

“Hari ini beliau dipulangkan, tidak ditahan. Kita menunggu proses selanjutnya dari kepolisian,” kata Alghifari.

Ia menyebut, Dandhy dijerat Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran ujaran kebencian terhadap individu atau suatu kelompok berdasarkan SARA.

(Baca: Setelah Dhandy, Ananda Badudu Ditangkap Polisi)

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bidang Advokasi Muhammad Isnur membenarkan perihal penangkapan terhadap Dandhy.

“Iya benar,” kata Isnur dikonfirmasi terpisah.

Isnur mengatakan, Dandhy ditangkap di kediamannya di Pondokgede, Bekasi, Kamis (26/9/2019) pukul 23.00 WIB.

Penangkapan itu berawal dari adanya tamu menggedor-gedor pagar rumah sekitar pukul 22.45 WIB. Ketika dibuka oleh Dandhy, ternyata tamu itu adalah Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yakni Ipda Fathurroji bersama tiga rekannya.

Selanjutnya, keempat polisi tersebut menunjukkan surat penangkapan untuk Dandhy. “Alasannya ditangkap karena postingan di sosial media Twitter mengenai Papua,” terang Isnur. (firda)

Penggarap film dokumenter ‘Sexy Killers’, Dandhy Dwi Laksono (tengah), di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).