Thursday, 05 December 2019

Polisi Kembali Ciduk Pelaku Dugaan Penganiayaan Terhadap Ninoy Karundeng

Senin, 7 Oktober 2019 — 16:30 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto. (dok)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto. (dok)

JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali meringkus pelaku dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Kini, total pelaku yang diamankan ada delapan orang.

“Saat ini sudah delapan tersangka diamankan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto ketika dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).

Namun ia belum menjelaskan lebih rinci perihal kronologis penangkapan terhadap para pelaku tersebut. Ia hanya menyebut, para pelaku memiliki peran masing-masing dalan dugaan kasus tersebut.

“Tersangka yang diamankan ABK, RF dan IA. Perannya masing-masing ada,” kata Suyudi.

Untuk diketahui, Ninoy Karundeng diculik oleh sekelompok orang saat aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019). Saat itu, Ninoy mengambil gambar orang-orang yang terkena gas air mata saat aksi tersebut.

Melihat hal itu, massa langsung merampas ponsel Ninoy dan membawa Ninoy ke sebuah masjid untuk diinterogasi perihal alasan ia memotret aksi di lokasi tersebut. Namun tak hanya menginterogasi, para pelaku sempat menganiaya Ninoy.

Selanjutnya, Ninoy dipulangkan oleh para pelaku keesokan harinya, Selasa (1/10/2019). Atas kejadian tersebut, Ninoy pun melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Selasa malam.

Pada Rabu malam (2/10/2019), polisi berhasil menciduk dua pelaku yang berinisial RF dan S di Jakarta. Para pelaku ini diduga tergabung dalan sebuah organisasi masyarakat (Ormas). (firda/ys)