JAKARTA – Seorang penipu berkedok jasa pengurusan perjalanan ibadah umroh dibekuk Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Untuk meyakinkan korbannyak tersangka Drs. I. P als Irwan als Iwan (56) mengaku pagawai Kementerian Polhukam dilengkapi dengan ID Card. Tersangka dibekuk di rumahnya Jl. Kebon Nanas Utara RT15/04, Cipinang, Cempedak dan menyita handphone serta Kartu ATM.
“Kasus penipuan ini masih kami dalami. Melihat modusnya menggunakan seragam Kemenpolhukam lengkap dengan pakain dan IDC palsu ada kemungkinan jumlah korbanya banyak karena tersangka ini mendatangai kantor-kantor menawarkan berbagaimacam jenis jasa mencari calon korbannya,” kata Dirrskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto,
Sabtu (2/11/2019).
Dikatakan, kasus penipuan itu terungkap dari laporan korban bahwa di tipu di Ruang Media Center Kemenkopolhukam RI Jakarta Pusat. Korban terpedaya saat ditawaritersangka untuk jasa pengurusan ibadah umroh. Korban percaya selaian korban mengenakan seragam pegawai Kementerian Polhukam juga dilengkapi ID Card.
“Jadi korban setuju untuk memberangkatkan Ayahnya ibadah umroh sehingga korban mentrasfer uang ke tersangka Rp 15 juta. Setelah dana tersebut ditransfer, korban tidak bisa dihubungi tersangka dan baru sadar kena tipu,” ucap Kombes Suyudi.
Mendapat laporan Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka di rumahnya dan hanya menyita handphone dan kartu ATM. “Uang milik korban sudah habis digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari,” tukas Kombes Suyudi. (ilham/win)