Sunday, 03 November 2019

Sempat Kabur, Pencuri Kotak Amal Masjid Akhirnya Ditangkap

Sabtu, 2 November 2019 — 14:47 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

DEPOK – Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al Hijrah, Kali Mulya, Tirtajaya, Kota Depok, ditangkap petugas, Sabtu (2/11/2019). AD (24) melakukan aksinya pada 28 Oktober 2019 lalu, namun karena terpegok jamaah, ia berhasil kabur.

Anggota polisi Sukmajaya Depok meringkus AD, setelah memeriksa rekaman CCTV masjid, dan menelusuri motor yang diduga milik AD, yang ditinggal saat melarikan diri usai mencuri.

 

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan AD bditangkap  di rumah kontrakan daerah Cilodong, Kalibaru.

“Peristiwa kejadian pada Senin (28/10/2019) sekitar pukul 06.20 WIB, pelaku kepergok jamaah setelah ketahuan mencuri uang dari kotak amal. Pelaku berhasil kabur saat akan ditangkap, namun motornya ditinggal,” ujar Deddy.

Menurut Deddy, alasan pelaku mencuri uang dari kotak amal masjid karena kepepet akan kebutuhan sehari-hari. “Karena sulit mendapatkan pekerjaan, jadi nekat mengambil jalan lintas dengan mencuri,” tuturnya. “Uang yang berhasil dibawa pelaku Rp.672 ribu sudah digunakan buat kebutuhan sehari-hari,” tutupnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa Honda Beat merah B 3444 EPD, dan satu buah kotak amal masjid yang sudah dirusak pelaku. (angga/mb)