Sunday, 03 November 2019

Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Wamen: Tak Perlu Penuh Curiga Terhadap Menag

Sabtu, 2 November 2019 — 18:23 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi .(dok)

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi .(dok)

JAKARTA  – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi meminta semua pihak tidak perlu secara emosional, berlebihan, dan penuh dengan kecurigaan, terkait pernyataan Menteri Agama tentang penggunaan cadar dan celana cingkrang oleh ASN,

“Semua pihak hendaknya dewasa dalam menyikapi pernyataan Menteri Agama tersebut,” terang Zainut di Jakarta, Sabtu (2/11/2019).

Dia menilai  hal tersebut hanya sebatas untuk penertiban dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama.

Zainut menjelaskan  langkah penertiban dan penegakan disiplin tersebut adalah sebuah tindakan yang wajar dan bagian dari tugas pembinaan aparatur pemerintah agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

“Tanpa harus mengaitkan dengan hak privasi seseorang apalagi memperhadapkan dengan kebebasan dalam melaksanakan ajaran agama,” ucap Zainut yang juga wakil ketua umum MUI.

Ia mengatakan  dalam penertiban dan penegakan disiplin tersebut dipastikan tidak ada satu pun ajaran agama, hak privasi atau hak asasi seseorang dalam menjalankan ajaran agama yang dilanggar. Semuanya masih dalam koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Ketentuan seragam tentang tata cara berpakaian untuk ASN, Polisi, TNI, semua sudah ada dan tetap mengindahkan nilai-nilai etika, estetika dan tidak bertentangan dengan ajaran agama. Sehingga ketentuan tersebut harus ditaati dan diindahkan oleh semuanya,”  Zainut menandaskan.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan akan melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah. Ia berlasan tidak ada ayat di Alquran yang mewajibkan ataupun melarang penggunaan cadar atau nikab.

Selain itu, dia juga menilai tidak ada kaitan kualitas iman dengan penggunaan cadar. (johara/win)