Sunday, 03 November 2019

Ini Upaya Polres Lampung Barat Ungkap Pencurian 3 Sapi

Minggu, 3 November 2019 — 9:14 WIB
Komplotan pencuri sapi di Lampung Barat diamanakan.

Komplotan pencuri sapi di Lampung Barat diamanakan.

LAMPUNG – Polres Lampung Barat  berhasil mengungkap kasus pencurian sapi dengan 5 laporan polisi dengan 24 TKP yang diekspos pada Sabtu (02/11/2019) sore.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi  menjelaskan perihal pengungkapan kasus yang   pencurian sapi yang diungkap oleh jajaran Polsek Bengkunat.

Pengungkapan ini berawal laporan dari warga tentang kehilangan 3 ekor sapi sehingga upaya dari Polsek Bengkunat yang di pimpin Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono  bersama anggotanya terus melakukan upaya dengan mengikuti jejak sapi-sapi tersebut.

“Kapolsek bersama anggotanya di bantu warga menemukan sapi korban yang ditali di dalam hutan lebat, kemudian Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap pelakunya,” ujarnya.

“ Setelah diintai 2 hari datang dua pelaku Jaya Burhan dan Komarudin hendak mengambil sapi sapi yang mereka ikat. Melihat kedua pelaku,  polisi langsung menangkap keduanya. Mereka mengakui telah mencuri 3 ekor sapi tersebut atas perintah Ariyanto Sulistiyono,” terang Kapolres.

Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Ariyanto Sulistiyono yang merupakan pelaku utama dan saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dari kejaran Polisi kemudian petugas langsung memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku.

Pengungkapan dilakukan  dan pengembangan kepada pelaku lainnya dan polisi kembali berhasil menangkap 2 pelaku yakni Lekah (49), warga Pekon Sukarame Kec. Ngaras, Kab. Pesisir Barat., dan Hendriyansah (24), Warga Pekon Sukarame, Kec. Ngaras, Kab. Pesisir Barat.

Setelah kembali dilakukan pengembangan ternyata pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pencurian ternak Sapi) yang lain sebanyak 24 TKP yang berada di 3 Polsek di Kabupaten pesisir Barat.

Ketiganya  yakni wilayah hukum Polsek Bengkunat, Polsek Pesisir Selatan dan Polsek Pesisir Tengah dengan hasil keseluruhan mendapatkan 65 ekor sapi dari 24 TKP tersebut dan sapi-sapi hasil curian pelaku di jual di luar provinsi yakni Sumatra Selatan,” lanjut Kapolres. (Koesma/win)