JAKARTA – Anggota DPD RI Fahira Idris mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Kedatangannya tersebut guna meminta Kapolda Metro Jaya untuk memberikan atensi khusus atas laporannya terkait kasus meme Gubernur DKI Anies Baswedan. Ia berharap, tak ada aksi serupa yang kembali terjadi di kemudian hari.
“Pertama, saya mau sampaikan ke beliau (ke Kapolda Metro Irjen Gatot Eddy) artinya ada kasus ini saya minta atensi beliau juga lah,” ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Namun sayang, ia tidak bisa menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Edi Pramono, hari ini. Pasalnya, Gatot memiliki agenda yang sangat padat.
Ia menyebut, pertemuan itu akan dilakukan pada Rabu (6/11/2019). Pertemuan itu nantinya akan membahas perihal kasus yang telah ia laporkan beberapa waktu lalu.
“Saya baru minta waktu beliau karena beliau hari ini sudah terjadwal sampai jam 01.00 WIB malam jadi insyaallah hari Rabu,” kata Fahira.
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris, melaporkan akun facebook atas nama Ade Armando ke Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (1/11/2019).
Adapun laporan tersebut dibuat atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Tak hanya mengubah foto Anies menjadi foto Joker saja. Pasalnya, akun itu juga memuat tulisan yang diduga mencemarkan nama baik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (firda/tri)