JAKARTA – Polda Metro Jaya dan jajaran akan terjun menyelidiki aksi ‘minta jatah’ parkir minimarket di Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, tim tersebut akan mendalami dugaan tindak pidana dalam aksi ‘minta jatah’ parkir itu.
“Kita akan mendalami apakah ada tindakan yang melawan hukum, baik itu secara intimidatif terhadap pengusaha atau masyarakat,” ujar Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, tim itu nantinya akan menindak segala bentuk aksi premanisme yang terjadi di Bekasi.
“Tindakan-tindakan premanisme dalam bentuk apapun, kita tidak akan tolerir,” kata Suyudi.
Untuk diketahui, sebuah video viral di media sosial. Video itu menampilkan aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi yang menuntut ‘jatah’ parkir di minimarket.
Diduga, video tersebut diambil saat unjuk rasa ormas berlangsung di depan SPBU Narogong, Rawalumbu, Bekasi, pada 23 Oktober 2019. (firda/tri)