Friday, 08 November 2019

Di Jateng Terdapat 511 Orang Gangguan Jiwa yang Dipasung

Kamis, 7 November 2019 — 15:08 WIB
Ilustrasi dipasung. (ist)

Ilustrasi dipasung. (ist)

SEMARANG –  Sejak Januari hingga September 2019,  di Jateng ditemukan 511 orang dengan gangguan jiwa(ODGJ) yang mengalami kasus pasung. Dari jumlah itu sebanyak 115 orang diantaranya sudah berhasil dibebaskan .

Para penderita gangguan jiwa yang sudah berhasil dibebaskan dari pasung, selanjutnya dikirim ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk dilakukan penanganan.

Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo mengatakan, temuan kasus pasung tahun ini mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menyebut, tahun 2018 jumlah kasus pasung yang ditemukan sebanyak 645 temuan.

“Sementara pada tahun 2017 ada 364 kasus dan tahun 2018 meningkat karena banyaknya temuan,” katanya, Kamis (7/11/2019).

Disebutkan , Pemprov Jateng serius dalam menangani kasus pasung pada ODGJ tersebut. Dalam penanganan kasus pasung, pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Sosial. Mulai dari penemuan penderita, penanganan medis hingga pelayanan rehabilitasi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Jateng Yusadar Armunanto mengatakan pihaknya bersama Dinkes melakukan jemput bola bagi pada ODGJ yang kena pasung.

“Jika sudah mendapat penanganan dari RSJ, mereka mendapat penanganan oleh Dinsos dan bisa saja direhabilitasi ke pondok pesantren, panti rujukan, atau panti swasta. Jika dirasa sudah bisa mandiri, dikembalikan ke keluarga atau masyarakat,” ujarnya.

Kendati demikian menurutnya, ada beberapa kendala yang muncul dalam pelaksanaannya. Di antaranya terbatasnya daya tampung panti, keluarga yang menolak menerima kembali yang sudah purna bina dari RSJ. (suatmadji/tri)