JAKARTA – Petugas parkir nekat curi barang dari mobil pengunjung Hotel Mandarin di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Pelaku RN (41) ditangkap polisi, Rabu (6/11/2019) malam. Ia mengaku butuh uang buat berobat,
RN, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diamankan di Mapolres Metro Jakpus, berikut barang bukti uang recehan ratusan ribu serta barang berharga lainnya.
Polisi juga meminta keterangan dari korban pemilik mobil.
“Pelaku ini merupakan petugas parkir, korban sebelumnya menyuruh pelaku untuk memarkir kendaraannya dan itu terlihat dari rekaman kamera CCTV.
Namun sebelum mobil diparkir, tersangka mengambil uang serta mencari barang berharga kemudian meminum minuman yang ada di dalam mobil,” tegas Wakapolres Metro Jakpus AKBP Susatyo Purnomo Chondro didampingi Kasat Reskrim AKBP Tahan Marpaung.
Berdasarkan dari rekaman CCTV, petugas gabungan serse dan resmob kemudian bergerak melacak pelaku dari tempat persembunyiannya.
Pelaku akhirnya ditangkap berikut barang bukti uang recehan serta dokumen.
“Dari hasil berita acara pemeriksaan, pelaku ngaku nekat mencuri karena butuh uang buat biaya sakit. Tersangka ngaku sakit diabetes dan perlu uang berobat, ia baru sekali melakukan pencurian,” ujar AKBP Susatyo.
“Kalau ambil uangnya memang dia sudah merencanakan dan mobil yang diparkirkan itulah yang jadi sasaran, pelaku RN dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” ujar Kasat Reskrim Tahan Marpaung.(silaen/tri)