Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di PoskotaNews untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya, Nirwanapoker.

Nikmati semua pertandingan bola sejagat raya, dapatkan odds terbaik di situs judi bola IDN Sport besutan IDN Play dan bersenang-senanglah dengan sesama penggila sepak bola Indonesia di komunitas petaruh bola situs VIO88.

Jika anda ingin bermain Toto Macau dengan hasil maksimal, mulailah dengan membuat prediksi togel yang terencana. Tentukan jumlah putaran, pola angka keluaran dan evaluasi setiap akhir minggu. Dengan sistem seperti ini, taruhan anda akan lebih terkordinasi dan tidak mengandalkan hoki semata. Situs bandar toto togel ARIZONA88 menyediakan tabel pengeluaran Toto Macau 4D yang bisa diakses 24 jam secara gratis. Dengan menggunakan data toto macau di halaman situs ini > https://rattegioielli.com sebagai acuan dalam membuat prediksi togel, itu akan memberi anda keunggulan psikologis dan strategi.

Di acentalaska.com, mereka memahami bahwa masalah kesehatan bisa menakutkan. Itulah sebabnya tim Acent Anchorage berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi setiap pasien. Dokter spesialis meluangkan waktu untuk mendengarkan dan menyesuaikan perawatan dengan kebutuhan unik Anda. Baik konsultasi maupun prosedur bedah di BioPharma Global, Anda dapat mempercayai mereka untuk memprioritaskan kesejahteraan Anda. Bergabunglah dengan komunitas pasien ACENT yang puas hari ini!


Thursday, 05 December 2019

Terbukti Praktik Prostitusi Tempat Pijat di Pondok Indah Ditutup

Minggu, 10 November 2019 — 20:39 WIB
Sejumlah petugas saat melakukan penyegelan griya Pijat Vins. (wandi)

Sejumlah petugas saat melakukan penyegelan griya Pijat Vins. (wandi)

JAKARTA – Terbukti melakukan praktik prostitusi, griya pijat di Pondok Indah ditutup Pemkot Jakarta Selatan. Penutupan permanen lokalisasi terselubung ini ditandai dengan pemasangan segel berikut garis satpol PP.

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan telah menegakkan hukum lewat penyegelan tempat usaha pariwisata yang terbukti melakukan praktik prostitusi. Penyegelan tersebut berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

“Atas surat rekomendasi itu akhirnya kami melakukan penyegelan. Selain itu, pemilik tempat usaha ini sudah menerima pencabutan TDUP dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP di Provinsi DKI Jakarta, jadi malam ini kami melaksanakan tugas untuk menutup tempat ini secara permanen,” jelas Ujang Hermawan, Minggu (10/11/2019).

Menurut Kasat Pol PP, penyegelan dimulai dengan apel petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jakarta Selatan, petugas Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), TNI dan Polri apel di Kecamatan Kebayoran Lama pada pukul 22.00.

Saat apel tersebut juga dihadiri oleh Kepala Seksi Industri Pariwisata Ujang Supandi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Jakarta Selatan, Bobby Sitanggang. Selanjutkan rombongan langsung menuju ke Vins Pondok Indah, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sementara itu Kepala Seksi Industri Pariwisata, Ujang Supandi, menambahkan alasan penutup secara permanen karena temuan adanya praktik prostitusi terselubung lewat layanan pijak yang ditawarkan Vins Pondok Indah. Dan itu melanggar Peraturaan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Griya pijat itu dicabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta,” papar Ujang Supandi.

Menurutnya, praktik prostitusi di tempat itu terunkap lewat temuan sejumlah barang bukti di lapangan. Selain itu, griya tempat pijat itu jugqa menyebarluaskan layanan prostitusi lewat media sosial.

Atas temuan tersebut ia mengambil tindakan tegas berupa penutupan tempat usaha. Selain itu, merujuk pada Pergub Nomor 18 Tahun 2019, pencabutan izin usaha hingga penutupan tidak hanya sebatas yang Pondok Indah, tetapi meliputi badan usaha yang terkait dalam satju manajemen di tempat lain.

“Temuan petugas dan media sosial, di situ sudah jelas ada bukti-bukti yang konkrit, dia (prostitusi) berkedok (layanan pijat). Jadi kami usulkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk segera ijinnya dicabut permanen, selamanya,” tegasnya.

Penyegelan griya pijat tersebut tidak hanya meliputi penutupan Vins Pondok Indah, saja tetapi juga menutup gedung untuk kemballi dimanfaatkan sebagai tempat hiburan. Sehingga praktik usaha pariwisata tetap dilarang, walaupun pemilik mengganti nama Vins Pondok Indah dengan nama lainnya.

“Jadi karena banyak tempat usaha sudah disegel kemudian buka lagi, gedung sekarang tidak boleh lagi digunakan sebagai tempat usaha pariwisata. Kita menjamin agar tempat hiburan di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda bisa bebas dari praktik prostitusi,” tutupnya. (wandi/yp)