JAKARTA – Kalangan warga RW 07 Kelurahan Kota Bambu Utara (KBU), Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat menyambut antusias program penataan kumuh (community action plan/CAP) di wilayahnya.
“Kami senang lingkungan RW 07 terpilih sebagai program CAP. Lingkungan jadi rapih dan tertata. Semoga tahun depan bisa lanjut untuk pembangunan septic tank komunal dan pemberdayaan ekonomi mikro agar warga sejahtera,” kata Ketua RW 07 KBU, Jenta, Minggu (10/11/2019).
Ia menjelaskan di RW 07 KBU ada 12 RT dan diperkirakan sekitar 50% warga setempat hingga kini belum memiliki septic tank komunal. Akibatnya selama puluhan tahun pembuangan limbah tersebut langsung ke kali dan saluran penghubung terdekat. Tak urung pencemaran lingkungan kian merambat di permukiman padat penduduk tersebut.
Jenta menambahkan sebelum dipermak oleh Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Barat kawasan RW 07 KBU rentan tergenang hingga semata kaki meski cepat surut. Juga sejumlah jalanan retak di gang-gang. Termasuk minim penghijauan.
Kendati begitu lanjut tokoh warga ini, ia berharap pada 2020 wilayahnya kembali difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan infrastruktur. Termasuk kawasan RW lainnya di KBU dan wilayah lain.
Walikota Jakbar, Rustam Efendi saat meresmikan selesainya program CAP di RW 07 KBU juga berharap persoalan septic tank komunal/IPAL komunal dapat digarap pada 2020 untuk meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan masyarakat.
“Saya berharap peningkatan sarana, prasarana dan utilitas melalui penataan RW kumuh di RW 07 Kota Bambu Utara dapat dirawat sebaik mungkin oleh para warga demi kepentingan bersama,” katanya didampingi Kasudin PRKP Jakbar, Suharyanti, Camat Palmerah, Firmanudin dan Lurah KBU, Ina Aryani.
Suharyanti, Kasudis PRKP Jakbar menambahkan program CAP di RW 07 KBU dibiayai APBD sekitar Rp2,5 miliar. Adapun pengerjaan yang dilakukan antara lain perbaikan saluran dan jalan, pembuatan vertical garden, mural dan penyediaan hydran kering.
Penataan tersebut sesuai Pergub Nomor 90 tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu. (rachmi/yp)