Friday, 15 November 2019

Pasca Bom Medan, Imigran Ilegal di Puncak Diawasi Ketat

Kamis, 14 November 2019 — 15:34 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

BOGOR – Pasca bom bunuh diri di Mapolres Medan kemarin, kepolisian Bogor bersama Imigrasi dan Pemkab Bogor, melakukan langkah strategis mengenai pengawasan ribuan imigran di kawasan wisata Puncak, Bogor. Tindakan ini diambil, guna mengantisipasi  aksi radikalisme maupun terorisme yang diduga dilakukan para imigran ilegal.

Alasan lain, berdasarkan data dari kantor Imigrasi, para imigran ilegal ini, lebih dari separuhnya, berasal dari negara-negara yang dilanda konflik perang saudara. Jumlah imigran ilegal pada tahun 2016 yang menghuni kawasan wisata puncak, tercatat ada 1.666 jiwa.

Dari jumlah ini, sebanyak 1.337 orang merupakan warga Negara Afghanistan, 158 warga negara Irak, 104 warga negara Pakistan dan 26 lagi warga negara Iran. Mengawasi aktivitas ribuan imigran tersebut, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkominda) melibatkan tokoh masyarakat, aparatur desa dan kecamatan.

Ribuan imigran ini tersebar di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Cisarua, Ciawi dan Megamendung.

“Pemkab Bogor meminta tokoh masyarakat, aparat desa dan kecamatan ikut mengawasi kedatangan dan kegiatan imigram ilegal di wilayahnya masing – masing,” kata Azhahir, staf ahli Bupati Bogor bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan  rakyat.

Saat ditanya apa landasan dari kecurigaan tersebut. Azhahir mengaku, kecurigaan atau kekhawatiran Pemkab Bogor, merupakan hal yang wajar. Hal ini guna langkah antisipasi, demi memberi rasa aman bagi warga. Imigran ilegal wajar dicurigai, karena baik Pemkab Bogor, Imigrasi maupun kepolisian, tidak tau latar belakang imigran tersebut.

“Apakah mereka ini seorang teroris atau tidak, kami tidak tau. Namun demi rasa aman warga, wajar saja pemerintah daerah, kepolisian maupun Kantor Imigrasi lakukan langkah antisipasi. Apakah di negaranya, mereka pernah dibaiat dan pernah terlibat jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) kami juga tidak tau. Jadi wajar kalau kami mengawasi mereka,” ungkapnya.

Latar belakang ajaran agama yang dianut imigran juga menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Pasalnya, dasar keyakinan yang radikal, bisa mengganggu keamanan dan politik yang berpotensi pada terganggunya ketentraman masyarakat.

“Ada dugaan, imigram ilegal ini beraliran Syi’ah,” tutur Azhahir.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor, Enday Zarkasih yang dikonfirmasi wartawan ditempat terpisah menjelaskan, jika tiap tahun jumlah imigran ilegal selalu bertambah.

“Tahun 2018 sudah mencapai 1.740 orang. Ini sudah berlangsung puluhan tahun. Ada dua golongan imigran di puncak. Yang satu masuk dalam kelompok pencari suaka dan satu lagi pengungsi. Pencari suaka ini masuk Indonesia dan berada di puncak, Bogor awalnya hanya transit untuk mencari suaka politik ke Australia. Namun karena ada perubahan hukum internasional dan kebijakan negara Australia, akhirnya mereka tertahan disini. Mau ke negara lain tidak bisa. Mau balik lagi ke negaranya juga nggak mau. Maka jadilah mereka permanen tingga di Bogor. Ini beban bagi kami Pemkab Bogor,” tutur Enday. (yopi/mb)