JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD akan penghidupan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi (KKR) dapat dukungan dari DPR RI.
Dungan datang dari anggota Komisi III Fraksi NasDem, Taufik Basari. Ia menilai wacana itu bisa menjadi sebuah solusi dalam menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu.
“Kami sangat mendukung upaya pemerintah bentuk KKR melalui UU KKR, karena menjadi salah satu satu solusi memecah kebuntuan yang selama ini terjadi dalam upaya menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu,” kata Taufik Basari, Minggu (17/11/2019).
Menurutnya, penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu menjadi kewajiban negara yang tidak boleh ditinggalkan. Jika negara tidak mampu menyelesaikan maka negara punya masalah dalam hal impunitas.
Tobas, sapaan akrabnya mengatakan, Impunitas adalah kejahatan besar dan serius yang terjadi di masa lalu yang menimbulkan kewajiban negara untuk menuntaskan dan mengungkapkan kebenaran serta memberikan hak-hak kepada korban namun negara tidak mampu melaksanakannya. “Kita tidak ingin Indonesia tercatat dalam sejarah sebagai bangsa yang tidak memiliki kemampuan dan kemauan menuntaskan kejahatan HAM di masa lalu. Karena itu semua komponen bangsa harus berpikir bagaimana solusinya,” ujarnya.
Di samping itu, mengingat waktu kejadian pelanggaran HAM dengan peralihan rezim sudah terlalu panjang jaraknya, banyak hal yang dapat menghambat proses pembuktian ketika dibawa ke pengadilan. Oleh karena itu, dia menilai KKR bisa digunakan sebagai alternatif dari proses pengadilan ataupun yang bersifat komplementer atau saling melengkapi antara proses peradilan HAM dengan pengungkapan kebenaran.
“Ini harus segera dilakukan karena semakin mengulur waktu lagi maka semakin banyak korban yang mungkin sudah tiada tanpa mendapatkan haknya. Sudah makin banyak bukti yang dikumpulkan namun mungkin sudah hilang karena itu KKR harus cepat dibentuk,” ucapnya.
Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mengusulkan penghidupan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi (KKR). Usulan itu akan dikoordinasikan dengan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju. (rizal/yp)