JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama (BTP) yang akrab disapa Ahok memang sosok fenomenal. Tatkala dia ditugasi membenahi BUMN, pro-kontra pun langsung mencuat. Tak pelak, sejumlah kalangan pun langsung angkat suara.
“Menteri BUMN Erick Thohir untuk kembali mempertimbangkan keputusan tersebut. Sebab Ahok memiliki masa lalu yang tidak seluruhnya positif,” kata Siti Zuhro, pengamat politik LIPI, Minggu (17/11/2019).
Siti mengaku khawatir penunjukkan Ahok menjadi petinggi di salah satu BUMN bisa menimbulkan masalah baru. “Jangan sampai penunjukkan Ahok membenahi BUMN, malah jadi gaduh,” ucapnya.
Apalagi selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, sambung Siti, nama Ahok sempat terseret dalam beberapa kasus. “Karena ini kan masalahnya ada warisan dari Pak Ahok yang tidak seluruhnya positif,” jelasnya.
Kepala Dingin
Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan mengenai rencana penunjukan Ahok sebagai pejabat perusahaan BUMN harus ditinjau dari berbagai sisi, sehingga komprehensif dan objektif.
“Terkait dengan rencana Ahok menjadi pejabat BUMN kita perlu sikapi secara komprehensif dan berkepala dingin,” kata Mamit.
Menurut Mamit, secara latar belakangan pendidikan dan profesi, Ahok pernah kuliah dan berbisnis pada sektor energi. Kedua hal ini bisa menjadi modal Ahok untuk memimpin perusahaan bidang energi. “Saya kira dia paham persoalan energi,” ujar Mamit.
Andre Rosiade, anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, meminta Ahok bisa menahan diri, jika memang menjadi salah satu pimpinan di perusahaan pelat merah.
“Jangan sampai Ahok bersikap seperti saat menjabat Gubernur DKI Jakarta dulu. Jangan mentang-mentang, karena dekat dengan Presiden Jokowi,” sarannya.
Tak Harus Mundur
Fadjroel Rachman, staf khusus Presiden Bidang Komunikasi, memastikan pemerintah membolehkan Ahok menjadi petinggi salah satu perusahaan BUMN, tanpa harus mundur sebagai kader PDI Perjuangan.
Fadjroel telah berbicara dengan Menteri BUMN Erick Thohir yang menjelaskan bahwa pengurus BUMN dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA) sesuai dengan Perpres No 177/ 2014.
Siapa pun yang akan menjabat menjadi petinggi BUMN, sambung Fadjroel, harus bisa melaksanakan visi dan misi Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. “Presiden menekankan hanya ada visi-misi Presiden, tidak ada visi-misi Menteri, demikian pula di BUMN,” tandasnya. (rizal/bi/st)