DEPOK – Pedagang Pasar Kemiri Muka, Beji, mendesak Pemkot Depok menyerahkan kegiatan penataan dan perbaikan tempat usaha, lapak, kios dan los ke pemilik lahan yaitu PT Petamburan Jaya Raya (PJR). Ini karena terbengkalianya perbaikan lokasi membuat tempat itu jadi tempat judi.
“Lapak, los dan kios yang tidak terawat selama ini belakangan malah dijadikan tempat maksiat serta perjudian dan lainnya oleh oknum tertentu,” kata Iroh, pedagang, Minggu (17/11/2019).
Kondisi itu, tambah dia, membuat warga atau calon pembeli enggan datang ke pasar karena melihat situai serta suasana yang tidak nyaman.
“Masalah itu sudah dilaporkan ke polisi supaya ada razia,” tambahnya.
Hal senada dikatakan Yaya, koordinator pedagang. Menurutnya, dua hari lalu empat penjudi ditangkap polisi dari tempat itu. Uang taruhan dan alat judi disita untuk barang bukti. “Sudah dari dulu kami mendesak Pemkot Depok untuk secepatnya menyerahkan masalah penataan dan perbaikan ke pihak PT PJR selaku pemegang lahan yang sah tapi tidak diindahkan sama sekali,” tuturnya.
Sementara itu. Humas Polres Depok AKP Firdaus, membenarkan jajaran tim Unit Kiminal Umum Polres Depok telah mengamankan empat orang yang tengah bermain judi di dalam kios atau los yang kosong di Pasar Kemiri Muka. Ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga. “Mereka berempat sudah diamankan dan tengah dimintai keterangan,” tuturnya.
Sedsangkan Dirut PT PJR Yudhy P, menambahkan belum dapat memperbaiki lapak, kios dan los karena pihak PN Depok belum melakukan eksekusi pembacaan hak aatas lahan miliknya sesuai putusan pengadilan maupun MA. “Kami belum dapat berbuat banyak semua menunggu PN Depok melakukan eksekusi,” ujarnya. Ia juga menyebut tak akan mengusir pedagang bila dilakukan perbaikan. (anton/yp)