DEPOK – Pemberian penghargaan Penyelenggaraan Kota Sehat Tertinggi (Swasti Saba Wistara) ke Pemerintahan Kota Depok, dinilai tidak tepat sasaran. Hal ini dikarenakan masih ada kasus penyebaran virus Hepatitis A massal dan pelayanan kesehatan yang masih kurang maksimal.
Kritikan tersebut dilontarkan Anggota DPRD Komisi D Kota Depok, Imam Turidi. Pria yang akrab disapa IT ini, mengapresiasi kinerja aparatur Pemkot Depok yang telah meraih penghargaan Swasti Saba Wistara. Kendati demikian pemkot Depok harusnya dapat memberikan pelayanan kesehatan maksimal ke warga Depok.
“Prestasi tertinggi pemerintah adalah dapat pengakuan langsung dari masyarakat bukan secara birokrasi. Kalau masyarakat menilai dan memberikan apresiasi, itu adalah penghargaan yang riil dan tertinggi menurut saya,” ujar IT, Rabu (20/11/2019) pagi.
Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan Swasti Saba Wistara merupakan penghargaan di bidang kesehatan lingkungan yang diberikan kepada kota atau kabupaten yang telah menyelenggarakan tujuh tatanan penilaian.
“Tujuh penilaian tersebut diantaranya tatanan permukiman, sarana dan prasarana umum, tertib lalu lintas dan pelayanan transportasi, industri dan perkantoran sehat, pariwisata sehat, pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat dan mandiri serta sosial yang sehat,” bebernya.
Namun, IT melihat di Depok sendiri masih ada beberapa temuan kasus gizi kurang seperti virus Hepatitis A menyangkut puluhan siswa di sekolah Depok dan pelayanan kesehatan yang masih belum maksimal . Sebab penghargaan dapat mendongkrak naik kelas dalam mutu pelayanan kesehatan.
“Penghargaan baik yang didapat harus diiringi dengan pemeliharaan ketahanan pangan gizi dan kehidupan sosial yang sehat. Jangan sampai daerah yang belum mendapatkan penghargaan malah jauh meninggalkan kota depok dalam hal pelayanan mutu kesehatan warga,”tambahnya.
Sementara itu pemberian penghargaan Penyelenggaraan Kota Sehat Tertinggi (Swasti Saba Wistara) langsung diberikan Mendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian kepada Wali kota Depok Mohammad Idris, dalam acara penghargaan Penyelenggara Kabupaten/Kota Sehat 2019 yg diinisiasi Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
“Karena masyarakat tidak akan mendapatkan keuntungan dengan penghargaan. Masyarakat akan jauh lebih beruntung dan memberi apresiasi pelayanan bidang kesehatan makin baik dan pro rakyat,”tutupnya. (angga/mb)