SERANG – Sebuah kapal yang membawa BBM sebanyak 35 kiloliter, diamankan personel Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menggunakan KN Belut di perairan Selat Sunda. Kapal tanker yang diduga membawa BBM tanpa dokumen itu, digiring ke Dermaga Golden Key, Bojonegara, Kabupaten Serang, untuk diperiksa lebih lanjut.
Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksamana Pertama Bakamla, NS Embun, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (20/11/2019) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, oleh personel Bakamla diatas kapal KN Belut Laut. Kapal yang dianggap mencurigakan dihentikan dan setelah ditelusuri, kapal tersebut ternyata kapal BBM.
Hasil pemeriksaan awal, diketahui kapal tersebut mentransfer BBM jenis solar ke kapal tunda di perairan Bojonegara. Saat hendak kembali ke pangkalan Pulau Kali, tim patroli Bakamla langsung mengamankan kapal tersebut.
“Saat ini hasil yang kami sounding awal kurang lebih 35 ton. Untuk dokumen kapal mereka lengkap tapi berkaitan muatan beberapa dokumen tidak ada patut kita duga ilegal,” kata NS Embun saat memberi keterangan pers, Kamis (21/11/2019).
Kapal tersebut kini diamankan di Jetty Golden Key. Enam ABK ikut diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Ia melanjutkan, penyidikan lebih dalam akan ditangani oleh Polairud Polda Banten.
“Itu makanya jadi kita ini hanya lakukan penyidikan awal nanti pendalaman akan dilajukan leh rekan-rekan kita entah dari Polair maupum PPNS ESDM,” ujarnya.
BBM diduga ilegal tersebut diperkirakan dipasarkan ke wilayah Banten. Guna penyidikan lebih lanjut, pihaknya akan melimpahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Diperkirakan diedarkan ke sekitar sini, tapi untuk lebih detail ke mana dipasarkan, dan motifnya apa kita serahkan ke rekan-rekan kita,” tuturnya. (haryono/mb)