Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Friday, 22 November 2019

Kemendag Kenakan Tarif Anti-Dumping Aluminium Foil Asal Cina

Kamis, 21 November 2019 — 15:51 WIB
Kemendag

JAKARTA – Kementerian Perdagangan kembali kecolongan derasnya masuk impor ilegal aluminium foil asal Cina. Menyusul produk itu dikenai Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, setelah direkomendasikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).

“Penetapan BMTP diputuskan berdasar penyelidikan KPPI, yang menunjukkan industri dalam negeri perlu dilindungi atas adanya lonjakan impor produk aluminium foil. Dan, BMTP bertujuan mencegah atau memulihkan kerugian serius industri domestik serupa,” ujar Mardjoko, ketua KPPI, didampingi Karohumas Kemendag, Olvy Andrianita, Kamis (21/11/2019).

Produk bernomor HS Ex. 7607.11.00 itu dikenakan BMTP selama 2 tahun dengan periode 7 November 2019-2020 dikenai tarif 6% sedangkan periode 7 November 2020-2021 bertarif 4%. Penetapan BMTP sesuai surat Menteri Perdagangan 13 Maret 2019 No. 391/2019, disusul Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 153/2019 pada 24 Oktober 2019.

Penetapan BMTP diawali keluhan merugi Asosiasi Produsen Aluminium Extrusi, Aluminium Plate, Sheet & Foil (Apralex Sh&F) ditengarai melonjaknya 92,4% impor barang serupa asal Cina hingga menggerus pangsa pasar domestik 18,7% selama 2015-2017. Alhasil, KPPI pun merekomendasi pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) kepada produk impor aluminium foil dari Korea Selatan dan China sebesar 22%, 18%, 14%  pada tahun pertama, ke-2, dan ke-3.

Membanjirnya produk itu masuk Indonesia, pernah ditengarai ketua Apralex Sh&F Abubakar Subiantoro dikarenakan pemberlakuan BMAD dari penerima ekspor Cina dengan alasan serupa. Amerika Serikat secara gabungan mengenakan bea masuk aluminium foil dari China besaran 84,94%–106,09%, Uni Eropa (6,4%–30%), India mematok US$06/metrik ton (MT—US$1,63/MT), dan Turki sebesar 22%.

Sebelumnya Kemendag juga kecolongan membanjirnya tekstil asal Cina hingga merevisi Peraturan Menteri Perdagangan nomor 64/2017 dengan menghapus Impor Kategori B karena importir diperbolehkan tanpa persetujuan impor digantikan laporan surveyor. Menyusul tsunami produk impor baja lapis aluminium seng (BJLAS) asal Tiongkok, juga bahan baku kemasan plastik (BOPP), baja gulung dingin (cold rolled coil/CRC), dan batang kawat baja. (rinaldi/ys)