JAKARTA – Pengamat politik Ray Rangkuti melihat pemerintah tetap akan mendorong pergantian sistem pilkada langsung kembali ke pemilihan oleh DPRD. Dia mengatakan pernyataan Menteri Dalam Negeri yang membantah akan pergantian sistem pilkada tidak menyentuh pada substansi.
Ray menyebut isu wacana pilkada tak langsung sengaja diredam setelah melihat reaksi publik.
“Menurut saya ralat itupun tidak mengindikasikan disiplin pemerintahan ini. Kenapa? Karena seolah rapatnya bukan pada substansi apakah pilkada dilaksanakan secara langsung atau tak langsung. Jadi argumen untuk merubahnya tidak diralat. Pertimbangannya hanya karena politik,” ujarnya saat diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Pendiri Lingkar Madani ini memprediksi wacana pergantian sistem pilkada langsung menjadi tidak langsung akan kembali diangkat. Dia menyamakan dengan revisi UU KPK yang telah lama diangkat namun baru di tahun ini disepakati. Saat pertama isu revisi UU KPK diangkat, menurutnya, saat itu tidak pada momentum yang tepat sehingga harus diredam terlebih dahulu.
“Boleh jadi 2 atau 3 tahun ke depan isu ini akan muncul lagi,” tandasnya.
Lebih lanjut Ray juga tidak melihat pernyataan Presiden Joko Widodo yang membantah pergantian sistem pilkada tidak menjamin niat perubahan itu pupus. Dia menganggap pernyataan Presiden soal pergantian sistem pilkada bisa berubah di masa mendatang.
“Nggak ada jaminan. Hari ini Presiden bisa katakan tidak akan ada pilkada tak langsung. Saya lihat sekarang situasinya, Presiden itu dibaca perhari ini. Tidak dibaca ke depannya. Belum tentu ke depan,” terang Ray. (ikbal/yp)