Friday, 22 November 2019

PSI Usulkan Masa Jabatan Presiden Jadi 7 Tahun

Kamis, 21 November 2019 — 21:44 WIB
Tsamara Amany.(instagram)

Tsamara Amany.(instagram)

JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan agar masa jabatan presiden tidak lagi lima tahun melainkan sampai tujuh tahun. Tetapi setiap presiden hanya bisa menjabat satu kali periode.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PSI, Tsamara Amany. Menurutnya, masa pemerintahan tujuh tahun akan lebih efektif karena presiden bisa bekerja maksimal selama memimpin Republik ini.

“Jika hanya satu periode, setiap presiden akan bekerja semaksimal mungkin, fokus bekerja buat rakyat dan tak memikirkan pemilu berikutnya,” kata Tsamara dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2019).

Ditambahkan Tsamara, masa jabatan satu periode dengan masa jabatan tujuh tahun akan membuat presiden terlepas dari rekanan politik jangka pendek dan lebih fokus mengeluarkan kebijakan terbaik serta terbebas dari politik pragmatis. Selain itu presiden juga dinilai akan mampu mewujudkan program-program kerjanya

“Selanjutnya, satu periode ini akan menghilangkan konsep petahana dalam pemilihan presiden. Maka tak ada lagi kecurigaan bahwa petahana memanfaatkan kedudukannya untuk kembali menang pemilu,” ungkap Tsamara.

Berdasarkan pengamatan PSI format lima tahun dengan batasan dua kali periode kepemimpinan tidak sepenuhnya efektif untuk program kerja, dari 10 tahun waktu menjabat kemungkinan hanya tujuh atau delapan tahun saja yang digunakan untuk menuntaskan program kerja.

“Dua atau tiga tahun sisanya biasa dipakai untuk penyesuaian awal periode dan kampanye pemilu berikut,” ungkap Tsamara.

Kemudian Tsamara berpandangan bahwa periode pemerintahan presiden tujuh tahun akan lebih menghemat biaya. Pasalnya, pemilihan umum (Pemilu) hanya akan berlangsung setiap tujuh tahun sekali. (yendhi/yp)