DEPOK – Dalam upaya membantu masyarakat miskin, Pemkot Depok pada 2020 mendatang akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 58 miliar/bulan untuk layanan BPJS Kesehatan.
“Ada sekitar 257.811 orang atau jiwa yang bakal dibantu untuk pelayanan BPJS Kesehatan di tahun 2020 mendatang, Ini jelas nilai tersebut naik sekitar 100 persen,” kata Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Rabu (27/11/2019).
Dana yang untuk membantu warga miskin guna mengcover BPJS Kesehatan sekitar Rp 58 miliar/bulannya itu dari Pemkot Depok hanya berlangsung 8 bulan saja, dan yang empat bulan akan dibantu Propinsi Jawa Barat.
Yang jelas untuk bantuan BPJS Kesehatan warga miskin di Kota Depok tahun 2020 mendatang tidak perlu khawatir karena sesuai aturan pemerintah bahwa pemerintah daerah akan membiayai setiap bulannya.
Sedangkan Sekretrais Daerah (Sekda) Depok Hardiono, bahwa semua itu akan dibayar setiap bulan terhadap 257.811 jiwa sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 75 tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan pasal 29.
“Setiap jiwa warga miskin di Kota Depok nantinya akan dibantu sebesar Rp 42 ribu/bulan/orang sehingga setiap bulan total yang harus disiapkan atau dikeluarkan Pemkot Depok mencapai Rp 58.780.908.000 untuk iuran BPJS Kesehatan,” tuturnya. (anton/win)