Saturday, 30 November 2019

Polres Tangsel : 2 Dari 22 Desa di Wilayah Hukum Polres Tangsel Rawan Konflik Saat Pilkades Serentak

Kamis, 28 November 2019 — 11:45 WIB
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan. (anton)

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan. (anton)

TANGSEL – Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan sekitar 1.335 personil untuk mengamankan kegiatan pemilihan kepala desa (Kades) di empat kecamatan,  Kabupaten Tangerang .

“Kami telah berkoordinasi dan menyiapkan bantuan personil jajaran Polres Tangsel untuk mensukseskan kegiatan Pilkades serentak di Kab. Tangerang,” kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan didampingi Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Tangsel Kompol Murodi dan Humas setemnpat Iptu Sugiono, Kamis (28/11/2019).

Dari empat kecamatan yang ada yaitu Kec. Legok, Pagedangan, Curug dan Cisauk terdapat 22 desa yang akan mengelar Pilkades serentak. Dari jumlah tersebut ada dua desa yang rawan konflik dan perlu mendapatkan perhatian serius jajaran Polres Tangsel dan lainnya.

“Dua desa yang rawan konflik ada di Kec. Legok yaitu Desa Ciangir dan Desa Babat,”  ujarnya yang menambahkan personil yang akan diturunkan membantu kegiatan Pilkades Kab. Tangerang sekitar 1.335 anggota tim gabungan dari unsur TNI, Linmas, Patra, Raimas dan ada personel BKO Polda Metro Jaya, rencananya ada tiga kompi Sabhara dan satu kompi Brimobl yang akan disebar di 81 titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari data yang dihimpun, terdapat 69 Calon Kepala Desa (Cakades) yang akan berkontestasi di desa yang masuk ke dalam wilayah hukum Polres Tangsel antara lain Kec. Curug 6 Cakades, Kec. Legok 28 Cakades, Kec. Cisauk 11 Cakades, dan Kec. Pagedangan 24 Cakades. (anton/tri)