JAKARTA – Kontroversial rencana Pembangunan Hotel di Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, oleh PT Jakpro terus bergulir. Komisi B DPRD mencabut dukungan atas pembangunan hotel oleh Pemprov DKI.
Sekretaris Komisi B (Bidang Perekonomian) DPRD DKI, Pandapotan Sinaga, menegaskan menolak keras pembangunan hotel di TIM. “Saya tidak pernah menyetujui atau mendukung pembangunan wisma dan hotel di dalam TIM. Saya hanya mengungkapkan revitalisasi TIM harus berjalan, karena penyertaan modal daerah sudah diberikan dalam APBD sebesar Rp.200 miliar,” ujar politisi PDIP yang terpilih dari dapil Jakpus itu.
Menurut Pandapotan, kunjungan yang dilakukan Komisi B DPRD DKI awal pekan lalu sempat mempertanyakan kajian dari penyertaan modal daerah pada APBD DKI untuk revitalisasi TIM yang direncanakan Rp.1,8 triliun.
Selain itu, ia menyampaikan seniman dan budayawan hendaknya diajak bicara untuk setiap kegiatan di dalam area TIM. “TIM merupakan tempat berkumpulnya seniman dan kebudayaan untuk mengekpresikan karyanya. Dan itu merupakan melakukan kegiatan kesenian kekyaaan sekaligus aset negara yang harus dijaga,” katanya. (john/yp)