Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di Nirwanapoker untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya serta download aplikasi mobile untuk bermain di smartphone Android.

Salah satu kesalahan umum petaruh dalam bermain Toto Macau 4D di permainan togel web VIO88 adalah terlalu sering mengganti strategi. Padahal, konsistensi adalah salah satu kunci menuju kemenangan jangka panjang. Pilih satu metode, uji selama beberapa putaran, lalu evaluasi hasilnya. Situs penyedia data macau 4d bisa membantu Anda menyimpan dan membandingkan hasil prediksi dengan data keluaran resmi. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah strategi yang digunakan efektif atau perlu diubah.


Saturday, 30 November 2019

Kenal di Medsos, ABG Dipacari, Dijual ke Hidung Belang sampai Jadi PSK Bertarif Rp660 Ribu

Jumat, 29 November 2019 — 23:59 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

LAMPUNG – Enam pelaku perdagangan manusia ditangkap, Jumat (29/11/2019). mereka mengenal korban di media sosial, dipacari lalu dijual ke pria hidung belang.

Anak-anak SMP itu kemudian dibawa ke tempat prostitusi untuk dijadikan pekerja seks komerial. Tarifnya Rp600 ribu setiap kali melayani tamu hidung belang.

Kapolsek Pulau Panggung, Inspektur Satu Ramon Zamora, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan orangtua korban. Anaknya yang masih 15 tahun dibawa kabur HP (20) yang dikenalnya lewat media sosial, Sabtu (23/11/2019).

“Modus yang dilakukan HP adalah memacari anak itu kemudian mencabulinya. Setelah itu berdalih akan dinikahi dan butuh biaya, anak SMP itu dijual HP ke DS yang ditangkap di Talang Padang,” ungkap Ramon Zamora, Kamis (28/11/2019) malam.

DS kemudian menjual lagi anak itu kepada IH (20), WA(38) dan SU (48). Sampai disitu HP belum juga puas dengan hasil menjual remaja itu, ia lalu membawanya ke mami alias mucikari SH (49) yang seluruhnya berhasil kami tangkap,” uingkap Kapolsrk.

Pengakuan mucikari mendapatkan keuntungan dalam transaksi PSK itu sebesar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu.

Ramon menuturkan, keenam tersangka, yakni HP, DS, IH, SU, WS, dan SH, akan dikenakan pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Saat ini, remaja malang itu sudah berada di rumah aman dengan pengawasan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. (koesma/yp)